Tim Yustisi Kabupaten Karawang Sidak Di Terminal Klari

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, saat melaksanakan Peninjauan Kegiatan Operasi Yustisi di Terminal Klari KarawangKarawang, (MR)
Tim Yustisi Kabupaten Karawang mendapatkan 34 orang pelanggar dalam Sidak Penduduk Pendatang (Duktang) di Kabupaten Karawang tepatnya di Terminal Klari Desa Anggadita Kecamatan Klari, Rabu (13/7). Sidak di mulai pukul 08.00 WIB  dan ditinjau langsung oleh Bupati Karaw ang dr.Cellica Nurrachadiana, serta didampingi Kadisdukcatpil Yudi Yudiawan, Kasatpol PP H.Widjodjo GS, serta Kadishubkominfo H. Aif Chalil.  Kegiatan tersebut digelar dalam upaya tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Karawang yang merupakan tempat tujuan bagi para perantau dari luar daerah.

Bupati Karawang saat meninjau Sidak Duktang medapatkan para pelanggar yang berasal dari luar Karawang seperti Bandung serta daeraj Jabar lainnya, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Disdukcatpil, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja serta Dishubkominfo memulai penyisiran pada penumpang Bus yang memasuki Terminal Klari dan Warung-warung di sekitar terminal tersebut.

Dari hasil penyisiran di dapat 34 orang pelanggar yang belum mengurus KTP kepindahannya dari luar daerah Kabupaten Karawang sedangkan mereka telah bekerja dan tinggal di Karawang bahkan ada diantaranya yang telah tinggal di Karawang selama 32 Tahun tetapi belum mengurus KTP Karawang,

Kadisdukcatpil Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan yang memimpin sidak tersebut itu langsung menghimbau para pelanggar untuk segera melengkapi dan memperpanjang masa berlaku KTP atau identitas diri lainnya di Kantor Kepala Desa masing masing tempat mereka tinggal.

Sementara itu ditempat yang sama Bupati Karawang menghimbau kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Karawang sebagai perpanjangan tangan Pemerintah terbawah agar selalu mamantau warganya serta mendeteksi segala kemungkinan yang tidak harapkan supaya tercipta situasi yang kondusif.

Kepada para pemilik kos-kosan juga dihimbau agar melaporkan penghuninya ke perangkat daerah setempat serta bertanggungjawab atas perilaku dan keamanan penghuni kos. >>Iyan Warsian

Loading

Related posts