Tim Gabungan Pantau Aktivitas Tambang Gogoroko, 24 Tromol Beroperasi di Areal Tambang

Halut, (MR) – Pemkab Halut bersama Polres dan Kodim 1508/Tobelo, beberapa waktu lalu, (27/9) melakukan pemantauan aktivitas pertambangan Gogoroko di desa Roko kecamatan Galela Barat. Pemantauan lokasi dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Halut, H. Subakri Salim.

Kaban Kesbangpol Halut, Wenas Rompis saat dikonfirmasi media ini usai kembali dari Roko, mengungkapkan dalam hasil pemantauan di areal pertambangan Gogoroko ada 24 tromol yang beroperasi dan lubang yang berada di areal pertambangan ada tiga lubang dengan kedalaman 17 meter.

“Aktivitas pertambangan rakyat di Gogoroko sangat mengganggu pencemaran lingkungan di areal pertambangan”, katanya. Mantan Camat Kao ini menjelaskan pertambangan rakyat di Gogoroko sudah mendapatkan surat izin resmi dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Pemprov Malut dengan Nomor: 148/502/DPMPSP/IV/2017.

Bahkan izin langsung diberikan kepada kelompok Fatul Logam Mandiri dengan ketua La Arabu Lasamihi (Komunitas Emas) dan kelola 2 hektar lahan.  “Karyawan yang bekerja di pertambangan rakyat ada 98 orang semuanya bukan warga Halut”, ucapnya.

Ketika kami turun pantau mau memanggil ketua kelompok pertambangan rakyat, cuma ketua tidak berada di tempat. Dalam hasil pemantauan juga pertambangan rakyat sangat merugikan daerah, karena tidak ada PAD yang masuk di desa maupun kas daerah. “Aktivitas pertambangan rakyat sangat berdampak pada pencemaran lingkungan, nanti kami laporkan kepada bupati”, tutup Wenas. >>Karl

Related posts