MURATARA, MR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Propinsi Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Tim Edukasi Pajak KPP Pratama Lubuk Linggau. Rabu (02/07/25)
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin 30 Juni hingga 2 Juli 2025, di kantor DPMDP3A Muratara.
Acara dihadiri oleh para Kepala Urusan (Kaur) Desa se-Kabupaten Muratara dan dibuka oleh Kepala DPMDP3A Muratara, Defri, yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa, Supriono.
Supriono Kepala bidang pemerintahan desa menyampaikan bahwa Bimtek ini digelar sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat desa terkait metode baru pembayaran pajak melalui sistem Coretax.
“Ini metode baru, jadi tentunya banyak Pemdes yang belum paham. Oleh karena itu kita gelar sosialisasi dan Bimtek agar ke depan tidak ada lagi desa yang merasa tidak tahu atau bingung dalam proses pembayaran pajak menggunakan sistem Coretax,” paparnya.
Pentingnya bagi seluruh peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut, tidak ada lagi alasan ketidaktahuan dari pihak desa terkait kewajiban pembayaran pajak yang telah diatur.
“Semoga setelah Bimtek ini, semua desa di Muratara lebih tertib dalam administrasi pajak, baik itu pemotongan maupun pembayarannya. Tidak ada lagi alasan tidak tahu karena semuanya sudah diberikan pembekalan,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, seiring perkembangan sistem perpajakan berbasis digital di Indonesia. (Zil)
