Trenggalek, (MR)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Paripurna, Selasa (25/4). Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek,mengusulkan 3 Raperda yang dipastikan akan segera dibahas lebih lanjut untuk dimatangkan.sebab memerlukan pembahasan yang lebih matang sebelum pada akhirnya bisa ditetapkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Tiga Raperda baru yang diusulkan DPRD Kabupaten Trenggalek yaitu yang pertama terkait pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat aditif lainya. Selanjutnya usulan Raperda yang kedua yakni terkait pembentukan produk hukum daerah, sedangkan usulan yang ketiga adalah usulan Raperda terkait penanggulangan penyakit menular bagi masyarakat,” terang salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Zainudin saat dikonfirmasi usai rapat Paripurna.
Lebih lanjut, usulan Raperda terkait penanganan penyalahgunaan narkoba ini dimaksudkan agar Pemerintah Daerah bisa mendukung penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Trenggalek. Sehingga Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu daerah yang terbebas dari narkoba.
Sedangkan untuk usulan Raperda tentang produk hukum ini dijelaskan agar dalam kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah selalu dilandasi oleh dasar hukum yang jelas.
“Untuk usulan Raperda tentang pemberantasan penyakit menular di masyarakat dimaksudkan agar Pemerintah Daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pemberantasan penyakit menular di masyarakat,” tegasnya.
Masih menurutnya, ada beberapa faktor penting yang melandasi DPRD Kabupaten Trenggalek dalam mengusulkan tiga Raperda ini. Dan beberapa faktor penting tersebut juga sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik yang lebih baik, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan diusulkannya tiga Raperda oleh DPRD Kabupaten Trenggalek ini diharapkan bisa melahirkan Peraturan Daerah baru yang bisa dijadikan dasar hukum, demi terciptanya pelayanan masyarakat yang lebih baik khususnya di Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya. >>Sur/ml
