Kayuagung, (MR)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan komering ilir (OKI) Sumatera Selatan menyatakan tidak ada calon jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, itu artinya tidak ada calon perseorangan yang akan maju dan bertarung pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati pada Juni 2018 mendatang hal ini dikatakan Ketua KPU Kab OKI. Dedi Irawan, belum lamaini
Lebih lanjut Dedi Irawan mengatakan hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan yang ditentukan bagi calon jalur perseorangan atau Independen ditutup pada 29 November pukul 24.00 WIB tidak ada satu pun yang datang menyerahkan syarat dukungan.
Dedi Irawan Menambahkan, pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang akan di gelar pada Juni 2018 nanti tidak ada dari calon perseorangan. “Jadi untuk calon jalur perseorangan atau independen tidak ada yang maju, tinggal calon yang berasal dari Partai politik (Parpol) saja yang ikut bertarung dan berapa calon dari parpol belum diketahui karena belum waktunya”, terang Dedi.
Untuk sementara, lanjut Dedi, berapa banyak calon yang akan maju pada pilkada OKI mendatang belum diketahui karena belum ada keputusan dari KPU sendiri. “Nanti pada saatnya tiba KPU akan mengumumkan berapa banyak calon yang lolos dan bisa bertarung”, tutur Dedi.
Untuk itu, Dedi tidak henti-hentinya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten OKI untuk mensukseskan Pilkada OKI karena hal itu sangat menentukan masa depan dan nasib Kab.OKI. >>Ipan/sp
