Tersangka Ketua DPRD Halteng Di Periksa Penyidik Ditreskrimsus dan Giliran Pengacara Ace Kurniawan

Malut-Ternate, (MR) – Tersangka Ketua DPRD Halmahera Tengah Rusmini Sadar Alam Rabu (01/11/) kemarin diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut.  Rusmini diperiksa, dengan status tersangka atas dugaan kasus suap tersangka oknum pengacara Fadli Tuanane terkait kasus penghasutan masa untuk merusak fasilitas milik perusahan Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN) waktu lalu yang melibatkan Ketua DPRD Halteng.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Malut Kombes Pol Masrus Ketika di temui Wartawan Kamis (02/11) di halaman mapolda Malut mengatakan, Rabu (01/11/) kemarin penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut telah melakukan pemriksaan ketua DPRD Halteng Rusmini Sadar Alam. “Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ketua DPRD halteng, atas kasus penyuapan dengan tersangka kasus suap Fadli Tunane,”Katanya.

Selain itu Kata Masrus, tanggal 6 November penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan tersangka Ace Kurnia dengan kasus yang sama. “Jadi tanggal 6 November, penyidik kembali periksa tersangka Ace Kurnia dengan kasus yang sama, dan yang bersangkutan di pastikan hadir,”ungkapnya.

Sekedar diketahui, Ketua DPRD Halteng kembali menelan pil pahit.bagimana tidak, setelah di tetapkan tersangka oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) hingga berunjung di pengadilan atas kasus penghasutan masa untuk merusak fasilitas milik perusahan Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN) waktu lalu, namun kali ini kembali lagi Kepolisian Daerah Polda Malut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut akhirnya menetapkan tersangka Ketua DPRD Halteng Rusmini Sadar Alam dan Ace Kurnia. Penetapan tersangka oleh keduanya atas petunjuk jaksa/ saran dari jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus suap yang melibatkan pengacara Fadli Tuanane. >>Mad

Related posts