WAKIL Walikota Tasikmalaya Ir.H.Dede Sudrajat,Mp membuka secara resmi sosialisasi penyelenggaraan standar pelayanan minimal (SPM) bidang penataan ruang tahun 2013 di hotel Harmoni Kamis 25 April 2013.
Wakil walikota dalam sambutannya menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik yang mendasar dan mutlak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat memerlukan sebuah sistem yang dapat mengukur dan membantu mereka dalam memahami kinerjanya, sistem tersebut merupakan sarana untuk membantu pemerintah dalam memahami kinerja yang baik dan yang buruk.
Jenis dan mutu pelayanan dasar biasa disebut dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
SPM ini betujuan untuk meningkatkan kinerja pungsi dan manfaat peyelenggaraan penataan ruang wilayah nasional serta kinerja pemenuhan standar pelayanan minimal bidang penataan ruang yang meliputi aspek pelayanan dalam perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berlaku di tingkat propinsi, kabupaten /kota.
Untuk mendukung penyediaan pelayanan dasar kepada masyarakat di bidang penataan ruang, maka pemerintah mengeluarkan peraturan menteri pekerjaan umum Nomor:14/PRT/M/2010 tentang standar pelayanan minimal bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Dalam peraturan mentri tersebut dijelaskan bahwa peraturan SPM penataan ruang mencakup informasi penataan ruang, pelibatan peran masyarakat dalam proses penyusunan RTR, izin pemampatan ruang, pelayanan pengaduan pelanggaran tata ruang dan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) publik. Diakhir sambutannya beliau memberikan papan pengumuman rencana tata ruang wilayah kepada perwakilan OPD secara simbolis.
Ir.Nanan.S,M.Si selaku panitia pelaksana dalam laporannya menyampaiakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota tasikmalaya dalam memenuhi standar pelayanan minimal bidang penataan ruang, acara yang diikuti oleh 160 orang peserta dari OPD, Kecamatan Kelurahan dan LPM diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur didaerah khususnya di bidang penataan ruang demkian disampaikan beliau. >> Ade Cecef

