Tanjungpinang Surganya Bagi Pengusaha Rokok FTZ

Tanjungpinang, (MR)
Kurangnya sosialisasi atau belum pernah melakukannya sama sekali pada masyarakat terkait rokok Free Trade Zone (FTZ) yang tidak boleh dijual di kawasan pabean, sepetinya membawa berkah bagi para pengusaha rokok kawasan bebas. Sebab, rokok tersebut beredar dengan bebas di kota Gurindam yang notabenenya kawasan pabean. Dari informasi yang didapat media ini, rokok tanpa cukai itu diduga dikendalikan oleh orang-orang yang memiliki pengaruh kuat di kota Tanjungpinang.

“Rokok kawasan bebas ini dikendalikan oleh orang kuat tapi, ada salah satu orang yang disuruh jalankan. Kalau abang mau tau coba abang ke Senggarang dekat kantor penggadaian bersampingan dengan bengkel motor. Di sana ada ruko tiga pintu berlantai tiga, katanya itu gudang rokok FTZ,” ucap sumber media ini.

Sesampainya media ini di tempat yang dibilang narasumber, ternyata benar ada ruko tiga pintu yang tingkat tiga. Media ini pun mencoba mencari tahu ruko yang tak tampak penghuninya itu digunakan untuk apa dan siapa pemiliknya. Salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi yang diduga tempat penyimpanan rokok kawasan bebas tersebut megatakan, dulunya ini kedai kopi bang, tapi sekarang udah tutup.

“Saya pernah nampak sekali ada kontainer datang keruko ini. Mereka lagi bongkar rokok yang tak memiliki cukai itu sekitar bulan 10 tahun lalu. Setelah bongkar muat kemaren saya tak pernah lihat lagi adanya aktifitas. Tak taulah ya kalau mereka lakukan bongkar muat tengah malam,” kata pria yang tinggal tidak jauh dari ruko tersebut, sore (13/2/2017).

Lanjutnya, pemilik ruko ini namanya Ayong. Orangnya agak tertutup sama warga kampung ini. Ironis sekali, bagaimana bisa rokok kawasanan bebas dengan berbagai nama bisa dijual bebas di kawasan pabean. Padahal di kota Tanjungpinang banyak aparat penegak hukum yang berkeliaran. Apa mungkin mereka tidak mengetahui atas hal ini. >>Doni

Related posts