Tahun Ini Kabupaten OKU Terapkan Sistem Transaksi Non Tunai

Baturaja, (MR)
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan tahun 2019 ini mulai menerapkan sistem transaksi non tunai dari nol rupiah. Hal ini dijelaskan dalam acara sosialisasi yang digelar beberapa waktu lalu di ruang Abdi Praja Pemkab OKU dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah H. Achmad Tarmizi dan pihak Bank Sumsel Babel.
Dalam sosialisasi implementasi transaksi non tunai Rp 0 rupiah dikatakannya hal ini sesuai arahan KPK, semua transaksi di OKU harus non tunai sesuai streaming KPK tidak ada lagi tunai. Ini demi kebaikan kita semua jangan sampai di kemudian hari ada ASN terjerat kasus hukum.
Selanjutnya Sekda menjelaskan aturan ini akan di berlakukan di seluruh Dinas Instansi Pemkab OKU dan di pastikan tidak ada lagi transaksi tunai di lingkungan Pemkab oku.semua pembayaran dilakukan dengan cara transfer melalui Bank Sumsel Babel. >>Sahmi

Related posts