Suwandi Dilantikan PAW Anggota DPRD Kota Padangaidimpuan

Padangsidimpuan, (MR) – Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW(Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( (DPRD)kota padangsidimpuan Suwandi saputra Harahap sah di lantik menggantikan sopian Harahap selasa 06/02/2024 di aula kantor DPRD Kota padangsidimpuan

 

Dalam acara pelantikan pengganti Atar waktu(PAW) Yang hadir ketua DPRD kota padangsidimpuan Siwa Siswanto SH MM. Wakil ketua Erwin nasution SH. MM. H. Rusydi nasution STP. MM. ASISTEN II Rahuddin Harahap SH Kapores kota padangsidimpuan.kajari padangsidimpuan beserta OPD sekota padangsidimpuan.

 

Memanasnya suhu politik di kota padangsidimpuan DPRD Kota padangsidimpuan melantik Suwandi Saputra Harahap SE pengganti antar waktu (PAW) Sebagai anggota DPRD kota padangaidimpuan ini merupakan proses politik yang harus di lakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD kota pasangsidimpuan untuk mengisi kekosongan anggota legislatif dari partai hanura.di kota padangsidimpuan.

 

Berdasarkan Surat Keputusan (SK ) PJ Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin nomor 188.44/70/KPTS/ 2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antra waktu (PAW)di tetapkan di medan tertanggal 26 January 2024

 

 

Tambah Rahuddin yang mewakili pemerintah kota padangsidimpuan menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah kota padangsidimpuan mengucapkan ” Selamat” Kepada saudara Suwandi saputra harahap.SE. dari partai hanura yang baru di lantik menjadi anggota DPRD kota Padangsidimpuan sisa masa jabatan 2019- 2024 semoga saudara dapat mengemban amanah dan tugas sesuai dengan tugas pungsi dan wewenang dalam lembaga pengawasan Legislatif di kota padangsidimpuan ucap Rahuddin.(A.Karo karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.