Soal Angkutan Batu Bara, Pemkot Prabumulih Tunggu Keputusan Provinsi

Prabumulih,(MR)

PERMASALAHAN truk angkutan batu bara belum kunjung selesai, kini kembali menuai protes dari warga yang tergabung dalam LSM-ORMAS Prabumulih dan Muara Enim dengan mengadakan aksi demo di gedung Pemerintahan Kota Prabumulih serta gedung DPRD Prabumulih(28/01) senin kemarin.

Ratusan warga ini dalam orasinya yang di wakili korlap Sastra miadi, menolak diizinkannya truk angkutan batu bara beroperasi di perlintasan jalan protokol Kota prabumulih serta memintakan pihak kepolisian untuk menindak tegas truk angkutan kayu yang bermuatan melebihi tonase jalan serta meminta kepada pemerintah agar memperbaiki jalan lingkar timur yang rusak akibat dilalui truk angkutan batu bara hingga dapat di pungsikan kembali. Tak luput juga dalam aksi kali ini pendemo meminta pemkot prabumulih dapat mempasilitasi mereka dengan memanggil direktur PT Tanjung enim Lestari (TEL) serta pengusaha angkutan kayu untuk bersama membuat kesepakatan mematuhi ketentuan muatan tonase..

Selain itu juga pernyataan sikap tegas masyarakat prabumulih yang tergabung ini memintakan kepada pihak DPRD Prabumulih untuk mengepaluasi serta membatalkan pemberian izin tambang, beberapa perusahaan di Kota Prabumulih, karena menurut mereka Perusahaan tambang tidak ada keberpihakan kepada rakyat, bahkan sangat merugikan ekosistem kelestarian lingkungan Kota Prabumulih.

Wakil walikota Prabumulih Ir.Ridho Yahya,MM dalam menanggapi keluhan para pendemo ini mengatakan bahwa pemerintah Kota Prabumulih akan berusaha sekuat tenaga memperjuangkan kepentingan masyarakat,dan saat ini langkah yang akan di tempuh pemerintah yakni akan ber koordinasi kepada gubernur sumatera selatan seputar angkutan batu bara yang dinilai sangat merugikan masyarakat serta pemerintah Kota Prabumulih dalam hal penggunaan jalan.

Kepada wartawan Wakil Walikota Prabumulih ini mengungkapkan masyarakat prabumulih bukan tidak senang dengan kehadiran perusahaan batu bara, namun untuk saat ini kondisi dari kota prabumulih tidak memungkinkan untuk dilalui truk angkutan batu bara dan di harafkan kepada pihak investor agar dapat memaklumi.

Menurut pandangannya, penanganan terhadap truk angkutan batu bara jangan hanya Kota Prabumulih saja, namun juga perlu bantuan dari Kota-kota yang di lalui truk batu bara, seperti halnya Kabupaten lahat, Kabupaten Muara Enim, OI yang diharafkan dapat berkerja sama memecahkan jalan keluar seputar angkuatan batu bara.

Masih menurut pandangannya, kehadiran perusahaan tambang tidak hanya memberikan dampak negativ namun juga memberikan dampak yang positif yakni dapat menambah devisa negara, namun untuk penggunaan jalan yang tengah di keluhkan masyarakat, diharaf pihak pengusaha dapat bersabar enam sampai satu tahun kedepan karena kini pemerintahan Kota Prabumulih tengah menyusun perbaikan jalan sebagai perlintasan umum.

Dalam menangani kucing-kucingan antara petugas dan truk batu bara yang sering memilih beroperasi melintasi kota Prabumulih di malam hari, pemerintahan kota prabumulih merasa tidak mempunyai wewenang, karena mengenai angkutan batu bara sudah termasuk dalam SK Gubernur, โ€œ jadi kita tinggal menunggu keputusan gubernur sebagai petinggi kita untuk mengambil tindakan tegasโ€ paparnya. >> Alex effendi

Related posts