Cianjur, (MR)
Warga masyarakat Cianjur yang akan mengurus atau untuk mendapatkan surat izin mengemudi (sim) untuk kendaraan truk atau kendaraan lebih dari empat roda sebelumnya harus ke Kepolisian Resort (polres) Sukabumi, tetapi sekarang di Cianjur (Polres Cianjur) sudah ada /memiliki fasilitas Simulator pembuatan SIM sendiri. Simulator SIM ini disediakan bagi setiap warga Masyarakat Cianjur yang mau membuat SIM baru, antara lain : untuk pembuatan SIM A, Umum, BI Umum, B2 dan B2 Umum dan untuk layanan simulator SIM tersebut sudah dimulai pada hari senin 22 juni 2015.
Masyarakat Cianjur yang mau membuat SIM tersebut bisa langsung ke polres Cianjur tanpa harus ke sukabumi, juga sudah menyediakan perangkat simulator kendaraan truk yang bisa dipakai masyarakat untuk melakukan ujian guna mendapatkan SIM. Dengan si mulator itu, ujian untuk mendapatkan SIM tidak harus dilakukan dengan kendaraan sesungguhnya yang berukuran besar dan membutuhkan tempat lebih besar pula. Simulator ini juga dibuat untuk menguji keterampilan pengendara dalam mengemudikan kendaraan kendaraan besar. Jadi tidak harus memakai truk sungguhan karena di simulasi ini sudah diinfut data semirip mungkin dengan kondisi ketika mengemudikan kendaraan besar seperti truk. Demikian dikatakan Luky Martono Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Kantor Samsat Cianjur pada wartawan Media Rakyat belum lama ini selasa 23 Juni 2015.
Materi yang diujikan dalam simulator ini ada empat materi utama, yakini uji reaksi, antisipasi, konsentrasi dan keterampilan mengemudi serta nilai minimal yang harus dicapai adalah 60 untuk masing masing tes ujian, namun jika salah satu nilainya di bawah 60 dianggap belum lulus. Himbauan dari penguji yaitu Fokus dan konsentrasi penuh. (rc/ruh/yn,ras/MC.Kab.Cianjur). >>Endang Soleh
