Sengaja Tidak Mau Ditemui Untuk Konfirmasi, Oknum Kades Badal Pandean Ngadiluwih Diduga Melakukan Jual Beli Jabatan Pengisian Kepala Dusun(Kasun) hingga Rp 300 juta

Kediri, (MR) – Rekrutmen perangkat desa Badal Pandean Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri menjadi bahan perbincangan masyarakat, pasalnya pengisian lowongan perangkat desa ditengarai ada aroma jual beli jabatan, salah satunya Kasun dengan nilai transaksi Rp.300 juta. Perlu diketahui bahwa dalam minggu kemarin desa ini melantik 3 perangkat diantaranya Kepala Dusun(Kasun), Kepala Seksi Perencanaan(Kasiper), Kaur Pelayanan.

Masyarakat desa Badal Pandean ikut prihatin harus mengetahui bahwa tindakan Kepala Desa melakukan hal yang tidak terpuji bahkan haram disisi agama Islam, karena diduga melakukan jual beli jabatan Kasun Badal Cikal hingga ratusan juta rupiah.

Hal tersebut tentunya sangat ironis sekali,penerimaan perangkat desa yang seharusnya dinilai secara transparant, akuntable, dan professional kini malah sebaliknya

Berdasarkan informasi yang diterima tim media, sebelum dilantik dana suap yang di duga Rp 300 juta dari Keluarga Kasun sudah lunas diterima Kades, kata sumber dari warga yang namanya enggan disebutkan, ia sangat menyesalkan sikap oknum kepala desa yang dipilihnya selama ini, yang terkesan diduga mencari keuntungan pribadi.

Sementara hingga berita ini di turunkan Kepala Desa Zainudin sengaja menghindar ditemui dan hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan adanya unsur suap dalam penjaringan kepala dusun badal cikal tersebut.(TIM).

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.