Selama 10 Bulan Tak Digaji Perangkat Desa Halsel Mengadu ke DPRD

Halsel, (MR)
Gaji para perangkat desa di Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), tertunggak selama 10 bulan. Hal ini terungkap saat para perangkat desa menyampaikan keluhan ke DPRD Halsel.
“Ada 249 desa di Halmahera Selatan yang gaji perangkat desanya tidak dibayarkan selama 10 bulan belakangan, sementara gaji Kades dan Bendahara berjalan mulus,” kata Ketua Komisi I DPRD Halsel Abdullah Majid, kepada wartawan, Selasa (05/12/2017).
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan, misalkan Kepala Urusan Pembangunan Desa Malapat, Kecamatan Makian Barat, seharusnya mendapat gaji Rp 1.450.000 per bulan.
Namun kenyataannya, sepanjang 2017 pejabat Kaur tersebut hanya digaji untuk dua bulan saja. “Alasan Kades, belum ada penetapan SK Bupati. Itu pun yang dua bulan gaji dipotong tiap bulannya Rp 450 ribu,” tutur Abdullah.
Hal yang sama juga dialami perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Lima perangkat BPD di tiap desa juga harus gigit jari selama 10 bulan terakhir.
“Gaji Ketua BPD per bulan Rp 1 juta, anggota Rp 750 ribu. Semuanya belum terbayarkan. Bahkan pengelolaan ADD dan DD juga tidak transparan,” terangnya.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, DPRD bakal memanggil para kades yang tak mencairkan gaji perangkat desanya. “Terutama Kades Malapat Halil Ali, kalau bisa dilaporkan ke polisi. Kades tidak ada alasan untuk tak membayar gaji perangkat,” tegas Abdullah. >>Mad

Related posts