
KOTA TANGERANG, MR – Berdasarkan hasil penatauan LSM KPK-B dan awak media di SDN Gerdengan 1 yang berlokasi di jalan Otista No 14 , Gerndeng kecamatan Karawaci Prov Banten.
Saat berkunjung ke SDN Gerndeng 1 yang di pimpin oleh Hj . Nani Mardiani SPD, saat awak media sudah 5 kali tidak kunjung ada respon, salah satu awak media yang berlangganan koran ke sekolah tersebut mengatakan, “ketika itu kami mau menagih biaya berlangganan koran, tapi sangat di sayangkan tagihan sebesar 70.000/bulan, padahal tagihan sudah 4 bulan namun hanya 2 bulan itupun 100 rb yang dibayar,” jelasnya.
“Ini patut di duga bahwa kepsek SDN Gerendeng 1 melakukan mark up langganan koran,” ucap Sekjen LSM KPK-B.
Dan dengan IBC kita tawarkan, Ia malah berkomentar,” udah lah lain kali juga ketemu dengan entengnya ucap kepala sekolah.
LSM KPK-B Prov Banten melalui sekjen Jhon Arieza Iskandar mengatakan, “ini patut dipertanyakan bahwa pengelolaan dana bantuan Pemerintah di kelola sendiri dan tanpa sepengetahuan bendahara dan jangan-jangan SDN GEREDENG 2 PUN dikuasai kepsek juga,” tukasnya.
“Seharusnya kami akan menindak lanjut Masalah ini kami akan komfirmasi kepada pihak Dinas pendidikan kota Tangerang, dan perlu di audit pengeloaan dan bos maupun BOP di SDN gerendeng 1,” tegas Jhon areza Iskandar. (Handri M)
