Security Conoco Philips Mogok Kerja Polisi Gantikan Pengamanan

Anambas,(MR)
SECURITY Conoco Phillips mogok kerja didepan pos perusahaan, Senin (24/9). Pasalnya mereka tidak terima atas perlakuan dari perusahaan karena tidak ada perjanjian kerja antara karyawan dengan perusahaan sejak bekerja selama 5 tahun. “Kami hanya meminta pihak perusahaan membuat perjanjian kerja bersama (PKB) secara tertulis agar jelas posisi dan status kami sebagai karyawan disini,” ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Anambas, Sahtiar kepada wartawan, Senin (24/09).
Sahtiar menambahkan, dirinya hanya menyampaikan aspirasi dari security yang selama ini mengeluhkan managamen PT Jaya Sakti Mandiri Unggul (Sigap, red). “ Kami tidak menuntut yang lain hanya PKB antara perusahaan dan karyawan, agar jelas status karyawan itu dan sudah beberapa kali kami usulkan namun tidak ada tanggapan dari perusahaan makanya kami mogok,” katanya.
Sahtiar juga menambahkan, selama ini tidak ada niat baik dari perusahaan dalam memperhatikan tuntutan security. Pihaknya akan tetap memperjuangkan hak mereka sampai dipenuhi oleh pihak perusahaan. “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi oleh perusahaan maka kami akan demo kekantor Bupati, saya merasa tuntutan sebagai karyawan untuk PKB tidak terlalu berat dan kami akan demo kekantor Bupati jika tuntutan kami ini tidak juga ditanggapi oleh perusahaan,” katanya.
POLSEK Siantan dan Polsek Letung memberikan bantuan pengamanan kepada polsek Palmatak terkait mogok kerja para Securyti PT.Conoco Phillips. Polsek Siantan mengirimkan 8 anggota dan polsek Letung mengirimkan 10 anggota. Jadi total anggota polisi yang diperbantukan sebanyak 18 anggota untuk membantu memberikan pengamanan.
Ke-18 anggota tersebut berangkat ke Palmatak pada Minggu (23/09) pagi supaya bisa mempersiapkan diri untuk ikut menjaga keamanan pada keesokan harinya.
Kapolsek Siantan AKP. Dedi S mengatakan, pemberian bantuan tersebut terkait adanya mogok kerja satpam yang akan menuntut kepada pihak perusahaan agar perusahaan membuat buku Perjanjian Kerja Bersama untuk para satpam.
Sebagai Anggota Polisi kata Dedi, menjaga keamanan merupakan kewajiban yang utama dalam mewujudkan ketentraman umun. Dia sendiri mengatakan tidak bisa melarang karena semuanya kepentingan mereka. Ia bersama anggotan akan tetap jaga dan akan mencegah terjadinya tindakan anarkis. “Kalau mogok kerja bagi saya tidak masalah yang penting tidak membuat keonaran, tetapi bila telah merusak atau melakukan perbuatan anarkis lainnya akan menjadi urusan kami,” tegas Kapolsek.
Sementara kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas Herdi Usman mengatakan, mogok kerja terjadi karena para anggota satpam menginginkan agar perusahaan membuat buku Perjanjian Kerja Bersama (PKB), supaya ada ikatan yang jelas antara kedua belah pihak
Ia pun mengaku telah meminta kepada perusahaan agar menuruti karyawan karena itu adalah wajar seorang karyawan menginginkan apa-apa yang menjadi hak para karyawan. Namun hingga saat ini katanya, buku tersebut belum juga dibuat. Sehingga akhirnya mereka memutuskan untuk mogok kerja. “Posisi saya ini di tengah jadi tidak bisa membela perusahaan atau karyawan saja, yang penting tercapai kesepakatan. Saya juga pernah meminta agar perusahaan memenuhi keinginan karyawan karena tidak ada ruginya memenuhi keinginan karyawan,” kata Herdi. >>Edo/Chiro

Related posts