Sapujagat, Pelanggar Aturan?Bawaslu Turun Paksa Puluhan APK  .

Natuna(MR)- Badan Pengawasan Pemilu(Bawaslu) Natuna bersama Panwaslucam, Kecamatan Bunguran Timur pagi ini 21 /02/2019, melakukan penertiban  APK (Alat Peraga  Kampanye) di tiga titik berbeda, antara lain, Kecamatan Bunguran Timur , Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Kecamatan Bunguran Selatan.

Menurutnya, pemasangan APK,  sudah ada aturannya  namun beberapa tim sukses dari Paslon masih juga memasang tidak pada tempatnya,  ucap Khairur Rizal saat di temui di simpang lampu merah mesjid Jamik. Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna itu, tidak sendirian, Ia didampingi Ketua Pawaslucam kecamatan Bunguran Timur, Salohot Lubis.

Bersama  beberapa anggota, mereka dibantu Satpol PP, untuk menurunkan secara paksa APK yang berdiri diluar  area di tentukan.

Diakuinya, pemasangan APK ditempat ini, sudah berlangsung lama, secara persuasif, pihaknya telah menyurati tim sukses masing-masing masing, agar APK segera di turunkan dari tempatnya. Namun  hingga saat ini, tidak ada niat baik dari tim sukses maupun partai  bersangkutan untuk melaksanakannya. Oleh sebab itu, kita lakukan tindakan langsung. Sangsi sendiri untuk itu tidak ada, namun jika hal tersebut dilakukan berulang-ulang, APK bisa kita sita, ucapnya.

Dari hasil laporan diterima pemasangan APK menyalahi aturan, 8 titik di Bunguran Timur,  3 titik di Jembatan Bunguran Timur Laut, dan  di Kecamatan  Bunguran selatan .Kita akan kesana melakukan pemantauan.

Rata rata  APK  disita, melakukan pelanggaran, dari DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten ,  DPR RI dan DPD ./Roy.

Related posts