Medan, (MR)
Tim Khusus Sapu Bersih (Timsus Saber) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara merazia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan Jalan Pemasyarakatan Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (11/11).
Razia dadakan itu diawasi langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Marajohan Baringbing, BCiP, SH dengan melibatkan belasan personel pelayanan terhadap pengunjung yang rawan pungli serta pemeriksaan kamar narapidana narkoba serta kepemilikan handphone.
Meski tidak ditemukan praktek pungli karena kunjungan tersebut diduga telah bocor, tapi dari pemeriksaan blok, Kamar i.1 dan i.4 yang merupakan kamar warga binaan kasus narkoba tangkapan BNN Provsu, disita handphone, serta 1 paket kecil diduga sabu.
Dan alat sejenis obor dengan berlambangkan bintang milik warga binaan, Agus Salim alias Mr Lim alias Alim yang beberapa waktu lalu ditangkap BNN bersama Togiman alias Tony alias Toge beserta tiga rekannya di Komplek Perumahan City Residence Jalan Sempurna/Pasar II Kecamatan Medan Helvetia.
Saat penangkapan itu disita barang bukti, 25 Kg Sabu, 44.849 butir Pil Ekstasi, dan 6 Ribu butir Pil Happy Five.
Kepada Wartawan, Kepala Pengamanan Rutan Ka (KPR) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Nimrot, BCiP, SH, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Marajohan Baringbing, SH, BCiP, menegaskan, bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan secara dadakan ke seluruh Lapas dan Rutan yang ada Sumatera Utara. >> Maria
