Kotabaru, (MR)
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kotabaru dengan acara pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2016-2021, serta pengaman akhir masa jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru periode 2010-2015, berteman di Kantor DPRD, Senin (01/02/2016)
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kotabaru di hadiri oleh Penjabat Bupati, DPRD Provinsi, DPRD Kotabaru, Pemenang Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2016-2021, Setda, Polres, Kodim 1004, Lanal, SKPD, KPU, Panwaslu, Kementrian Agama, Tokoh Agama, Tim Kemenangan SJA, masyarakat Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Hj.Alfisah,S,sos,MAP Ketua DPRD mengatakan, “Kita menyambut baik suksesnya pelaksanaan pemilu Bupati dan Wakil Bupati 09 Desember 2015 adalah kegembiraan politik yang kita memeriahkan bersama-sama, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini, merupakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati paling besar sepanjang sejarah Indonesia, tak kurang 264 Daerah di negeri ini melakukan Pemilihan Gebernur, Bupati dan Wakil Bupati.
“Dari segi jumlah daerah, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, kali ini paling besar, magnet juga paling kuat dan paling dahsyat, penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yakni KPU di tutut bukan hanya membuat, kecekatan, dan kecepatan, dalam penyediaan Logistik, tetapi juga dalam merangkul,merangkum dan mengelola aneka ragam persoalan yang timbul, setelah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berlangsung dari soal perhitungan suara, hingga persoalan suara sampai pada sengketa hanya yang harus kita taati bersama secara arif dan bijaksana.
Kata Alfisah, “seperti kita ketahui bersama bahwa tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, setelah selesaikan dilaksanakan yang menghasilkan pemenang, dan pada tahapan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, telah di tetapkan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kotabaru yang nanti akan kita dengarkan pengumumannya.
Lanjut Alfisah, “untuk ini kami atas nama DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada semua komponen penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru tahun 2015, yang telah sukses menyelenggarakan di semua tahapan hingga selesai.
Muhamad Arif,SH Wakil DPRD mengatakan, “Pengumuman DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor O1/DPRD/2016 Tentang hasil penetapan hasil calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015, serta pengumuman akahir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Priode 2010-215, dapat :
1. Penentuan pasal 160 dan 160 A UU Nomor 8 Tahun 2015, tetang pemilihan Gebernur, Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota menjadi UU di tegaskan, bahwa pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang di sampaikan DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
2. Berkaitan dengan proses penerbitan Keputusan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati seperti Walikota dan Wakil Walikota.
3. Berita acara Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih Tahun 2015 Nomor 01/BA/1/2016 dari KPU Kabupaten Kotabaru.
4. Keputusan Komisi KPU Kabupaten Kotabaru Nomor 01/KPPS/KPU Kabupaten 022 /2015.
5.Maka dengan ini di umum kepada seluruh warga masy arakat Kabupaten Kotabaru melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kotabaru pada hari Senin Tanggal 01 Februari 2016 bahwa di tetap kan KPU pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru nomor urut 3 saudara H.Sayed Jafar,SH dan Ir. Burhanuddin dengan perolehan suara terbanyak 44.873 serta di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015-2021.
H.Said Jafar,SH Pemenang Calon Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2016-2021 mengatakan, “Alhamdullih Terima kasih atas penetapan kami menjadi Bupati terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2016-2021, tentunya pada seluruh komponen mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kerena pada hari ini di tetapkan, langkah selanjutnya nanti Insya Allah kami sudah di lantik tentunya kami akan mengiring bawah Visi Misi yang sudah kami sampai kan ke Masyarakat pada saat Sosialisai di lapangan.
Lanjut Jafar, “Setelah kami di lantik progaram 100 hari ke depan adalah persoalan air bersih, persoalan kesehatan karena pada hari ini di Rumah Sakit banyak sekali Masyarakat kata yang terkena Demam Berdarah, kemudian persoalan Rumah Sakit akan semua di kunjungi semua pukesmas-pukesmas yang ada di Desa dan persoalan infrastruktur,” tutupnya kepada wartawan. >>Hasan
