PT GUNUNG 88 Pekerjakan Lima TKA asal Cina Yang Telah Memiliki Dokumen Jelas

Bolmong, (MR) – TKA asal Cina telah memberikan klarifikasi mengenai keberadaan mereka yang telah memiliki dokumen lengkap termasuk visa kerja. Kelima TKA tersebut bekerja di tambang desa lanut kecamatan modayag kabupaten bolaang mongondow timur, Sulawesi Utara.

Usman SE MH ( Kepala imigrasi II Kotamobagu) mengatakan, bahwa Kelima Tenaga Kerja Asing (TKA) asal cina itu sudah melapor ke dinas imigrasi kotamobagu. Beliau juga mengatakan bahwa “PT GUNUNG 88 sudah melapor dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi” ujarnya pada wartawan Media Rakyat, Rabu 25 Agustus 2021.

Terkait dokumen yang di gunakan oleh kelima TKA itu sudah sesuai aturan, dan juga mekanisme yang berlaku. Mereka adalah Tenaga Ahli yang sudah mendapatkan (RPTKA) Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari KEMENAKER.

Untuk pengawasan imigrasi setiap 6 bulan dan 1 tahun pihak dari imigrasi akan turun memeriksa mereka dan berkordinasi dengan pihak pihak terkait yang ada di desa lanut kecamatan Modayag kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi masyarakat pribumi ke pihak imigrasi, Berikut nama nama TKA asal Cina tersebut:

1. Huang Weitang
2. Huang Manlin
3. Liang Yunjian
4. Huang Bocheng
5. Huang Yu

( Neni Radjab)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.