Lebak, (MR) – Dengan lokasi 20km dari kecamatan malingping terletak di desa senang hati kecamatan malingping proyek pembangunan Jembatan kampung cilangkap desa senang hati dengan nilai kobtrak Rp.1.023.840.000 dengan nomer kontrak 630/21/ppk/5-PJEEM/DisPUPR-Dari awal pelaksanaan pekerjaannya di duga sudah tidak benar ini terbukti dari bahan cor sayap jembatan tidak memakai batu split dengan material pasir yang kurang sesuai yakni pasir urug karena di mixing secara manual sehingga proses pengadukan material kurang maksimal.
Aktivis bernama Yudis tersebut mengatakan dilolasi saat ini (6/01/20) pekerjaan jembatan tersebut masih mangkrak sementara dihitung dari 120 hari kalender seharusnya pekerjaan tersebut sudah rampung dan tidak menutup kemungkinan Pelaksana kegiatan tersebut di duga kuat di sub con lagi kepada pihak lain karena pigak CV JILLIAN tersebut tidak pernah menunjukan batang hidungnya kelokasi,ini menurut pekerja yang kebetulan ada dilokasi.
Masih menurut Yudis anggaran milyaran ini dengan dugaan di sub con kepada pihak lain maka jelas sudah menyalahi aturan dan otomatis ada pengurangan anggaran untuk pembangunan fisik jembatan tersebut yang berimbas kepada pengurangan volume tandasnya.
Ditempat terpisah pihak dinas PUPR Kab Lebak yang diwakili Kabid Jalan dan Jembatan Irfan menjawab via seluler mengatakan bahwa pihak PUPR yang diwakili oleh PPK baru akan menuju lokasi untuk melakukan Opname untuk proses proses PHO.
Atas masyarakat Kab.Lebak aktivis Pemuda Peduli Pembangunan Banten akan terus memantau dan melaporkan secara resmi kepada pihak berwajib dugaan ketidakberesan dalam pekerjaan Pembangunan Jembatan Cilangkap senang hati yang beranggaran milyaran rupiah untuk segera ditindaklanjuti secara serius.
Sampai berita ini diturunkan pria berkepala pelontos selaku direktur CV JILLIAN CONTRAKTOR dihubungi via seluler mengakui salah sambung. (Jefferi/Muali Rg)
