OGAN ILIR, MR – Pasca pemberitaan sebuah gudang BBM yang diduga Ilegal di Desa Payakabung Kabupaten Ogan Ilir, seorang wartawan diintimidasi orang tak dikenal.
Sarnubi wartawan ditelpon oleh seseorang yang disinyalir menjadi backing mafia BBM Ilegal di Desa Payakabung Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam percakapannya pria tersebut dengan nada intimidasi tanpa menyebut identitasnya seolah-olah menggertak wartawan.
“Kamu ya yang memberitakan gudang Payakabung? Ketemuan saja kita”, tantang Pria tersebut melalui panggilan WhatsApp, Jumat, 24/01/2025.
“Saya tau rumah kamu, dikemang kan (Kertapati_red) ketemuan saja kita”, lanjutnya
Sarnubi kemudian menulis pesan WA kalau dirinya saja yang menemui si pria tak dikenal tersebut.
Merasa ada unsur ancaman, Sarnubi berniat akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib dengan membawa alat bukti rekaman percakapan.
“Ya saya akan buat Laporan Kepolisian, agar segera menyelidiki pemilik nomor whatsapp dan suara tersebut “, kata Sarnubi.
Padahal dalam undang -undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,hak jawab juga merupakan bagian dari kode etik jurnalis yang harus dipatuhi oleh semua wartawan dan perusahaan media.
Berdasarkan pasal 5,sebuah pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta azas praduga tak bersalah.
Berdasarkan hal itu pula pers dan wartawan wajib melayani hak koreksi dan hak jawab secara profesional,selain telah diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,hak jawab juga merupakan bagian dari kode etik jurnalistik yang harus dipatuhi oleh semua wartawan dan perusahaan media.
Berdasarkan hal itu pula,pers dan wartawan wajib melayani hak koreksi dan hak jawab secara profesional.
Namun sayang banyak pihak yang merasa di sorot dalam sebuah pemberitaan tidak menggunakan hak jawab di maksud seperti halnya gudang BBM ilegal yang berlokasi di Desa Payakabung Kabupaten Ogan Ilir Propinsi Sumatra Selatan,justru memerintahkan oknum preman menggertak dan mengancam wartawan,ada apa antara preman dan pemilik gudang BBM ilegal yang berlokasi di Desa Payakabung Kabupaten Ogan Ilir.
Reporter:jhony