Maluku Utara (MR)
Banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Maluku Utara dan melibatkan sejumlah pejabat di daerah Maluku utara, hingga kini belum juga tuntas di selesaikan oleh Kejaksaan Tinggi dan Polisi.
Sejumlah kasus Korupsi berjamaah yang dilakukan oleh pejabat di daerah ini menda-patkan kecaman serius dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Maluku utara (PPMI). Ketua PPMI Firman Kepada Media rakyat sabtu siang (24/9)
Dia mengatakan “selama ini kejaksaan tinggi dan Polisi daerah Maluku utara terkesan menghiraukan dan atau membiarkan rentetan kasus korupsi yang terjadi di Maluku utara, padahal ada beberapa pejabat yang bersangkutan telah jelas melakukan korupsi” lanjut dia “Pejabat yang ber-sangkutan yakni orang nomor satu di Maluku Utara yang di duga menelan uang rakyat sebesar 6 Miliar bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT) belum lagi Dana dari APBD tahun 2010 sebesar 75 Milyar dan juga APBD Tahun 2011 sebesar 75 milyar yang terin-dikasi tidak digunakan untuk kepentingan pembangunan Infrastrutur di daerah.
Selain tidak ada kejelasan dari APBD tahun 2010 dan 2011, Kata firman “pemerintah provinsi Maluku utara pun membuat ketidakpastian me-ngenai program Multi years berkisaran 6 Milyar, dimana anggaran yang di prioritaskan untuk membangun Mesjid Raya,Pasar Tradisionald dan rumah dinas, namun hingga kini tidak terlihat bulti rill hanya karena konflik internal yang terjadi di DPRD Provinsi Maluku Utara dan juga carut marutnya pemerintahan.
Firman juga katakan orang nomor satu yang tersangkut kasus ini sudah tiga kali di panggil oleh pihak kejaksaan tetapi tidak pernah menghadiri dan bersaksi, secara legalitas hukum formal seharusnya pejabat yang bersangkutan sudah di jemput paksa penegak hukum,tetapi kenyataany belum .Ada apa ? tegas firman.
“Terkait dengan lambanya penyelidikan oleh penegak hukum, maka sudah bisa di pastikan ada mafia hukum yang terjadi di daerah ini. Kata yusril laiboko ketua bidang advokat PPMI dia meminta dan seka-ligus mendesak kepada Satuan Tugas (satgas) Mafia Hukum yang dibentuk Presiden-RI agar segera lakukan investigator ke Maluku Utara dan menindak tegas oknum-oknum yang telibat mafia hukum dan juga dia (yusril-red) mendesak penegak hukum agar segera menyele-saikan kasus korupsi yang terjadi di Maluku Utara supaya tidak berlama-lama dan mele-paskan masyarakat dari pende-ritaan ini. katanya (team)
