Polres Pagaralam Akan Periksa Anggota KPU

Pagaralam,(MR)

KEPOLISIAN Resor Kota Pagaralam, Sumatera Selatan menyatakan akan melakukan pemeriksaan anggota Komisi Pemilihan Umum setempat, terkait lolosnya anggota legislantif saat dilakukan verifikasi keabsahan persyaratan pencalonan 2009. “Kita akan segera melakukan pemeriksaan terhadap angggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, terkait dugaan penyimpangan dalam proses pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat periode 2009-2014,” kata Kasat Reskrim Polresta AKP Indarmawan, di Pagaralam, Senin.

Menurut dia, saat ini memang belum masuk dalam tahap penyidikan terhadap terduga yang melakukan pemalsuan data untuk meloloskan diri menjadi anggota DPRD setempat. “Namun demikian kita masih melakukan pendalaman dan termasuk pengumpulan data (Puldata), dan bila semuanya sudah lengkap langsung menetapkan tersangka,” kata dia. Memang, kata dia, tidak semua yang akan diperiksa sebagai saksi masih menjabat anggota KPU, seperti Sista menjadi PNS, Sanusi dan termasuk dua orang tidak menjabat lagi. “Hanya satu yang masih menjabat yaitu Nanto Bakti, kemungkinan menjadi Pokja saat melakukan virifikasi pencalonan di KPU, tinggal membuat surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi,” ungkap dia.

Ia mengatakan, kalau untuk saat ini belum perlu diungkap siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, untuk mempermudah dalam proses pengusutan dan pengumpulan data-data pendukung. Nanti, kata Indarmawan, hasil pengembangan dapat terlihat apa ada indikasi anggota KPU ikut bermain, sehingga meloloskan salah seorang untuk menjadi anggota legislatif, karena data persyaratan banyak bermasalah atau palsu. “Kita sudah tergetkan setelah lebaran kasus ini sudah selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, dan termasuk pemberhentian 10 PNS tanpa mengacu kepada aturan yang jelas,” ungkap dia.

Sementara itu Kapolres Kota Pagaralam AKBP Abi Darrin mengatakan, dugaan penyimpangan dalam proses pencalonan anggota legislatif bukti kelemahan dalam pengawasan baik dilakukan Panwaslu, maupun masyarakat umum lainnya. “Kita akan percepat proses pengusutan terkait ada dugaan pemalsuan data pendukung dalam pencalonan anggota dewan pereode ini,” ungkap dia. >> Ek

Loading

Related posts