Padangsidimpuan, MR – Kanit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan Olivia saat menyampaikan Pemaparannya pada sosialisasi di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 3 Kota Padangsidimpuan, Jum at (15/11/2024).
Sosialisasi yang dilaksanakan Polres Padangsidimpuan,Untuk mencegah terjadinya bullying dan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah, Satreskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Padangsidimpuan menggelar sosialisasi bersama para guru dan pelajar.
Kegiatan ini dilaksanakan, Jum at, 15 November 2024, di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 3 Kota Padangsidimpuan. Sosialisasi tersebut menghadirkan Kanit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Brigadir Olivia beserta tim sebagai pembicara, yang memberikan edukasi mengenai pencegahan bullying dan kekerasan seksual terhadap anak.
Pihak sekolah berharap sosialisasi ini dapat membantu mengurangi angka kasus bullying, kekerasan, dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Selain itu, diharapkan sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan bagi korban, serta efek jera bagi para pelaku melalui proses hukum.
Brigadir Olivia menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan bersama pihak terkait berkomitmen serius menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Ia menambahkan, dukungan keluarga dan lembaga pendidikan sangat penting dalam pencegahan kasus-kasus tersebut, sehingga perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak, bisa lebih terjamin.
“Selain menegakkan hukum, kami juga berperan aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kekerasan dan pelecehan seksual. Di Unit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan, kami telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, yang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait,” ujar Brigadir Olivia.
Menurutnya, dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu ini, masyarakat yang menjadi korban atau saksi kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak diimbau untuk tidak takut melapor kepada polisi.
“Kami mengimbau masyarakat, pelajar, dan para guru agar jangan ragu untuk melapor kepada polisi jika mengetahui adanya kasus bullying atau kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di lingkungan sekolah. Kami siap memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan,” tutup Brigadir Olivia.(A.karo Karo)
