Polda Kepri: Pengurusan SIM di Kepri Tidak Boleh Dinaikkan

Polda kepri

Daftar harga Buat Sim

Batam, (MR)
Maraknya laporan masyarakat serta LSM Kepri. Maraknya pungutan liar dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas poltabes Barelang Batam, ternyata membuat Kapolda Kepri Polda Kepri Arman Dapari, naik pitam. Saking kesalnya, banyaknya laporan kepada kita lewat SMS yang kita terima selama saya dinas di Kepri ini.

Pungutan untuk pembuatan SIM tersebut melalui polisi serta kaki tangan polisi di lapangan halaman Poltabers Barelang Batam, serta registrasi dan identifikasi (Regident) ke beberapa bagian  yang mencari untung pribadi, dengan penawaran pembuatan SIM tanpa melalui prosedur resmi dengan biaya Rp 300-350 ribu untuk SIM C dan Rp 400-450 ribu untuk SIM A.

Contoh di atas merupakan sikap tegas seorang polisi yang benar, itu di Polda Kepri sampai naik pintan menerima laporan dari yang mengurus SIM tersebut lalu bagaimana dengan oknum polisi yang nyampi “calo” SIM di Polresta Batam ini.

Pantauan media ini dilapangan setiap saat, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Polres Barelang Batam kian marak lewat calo. Parahnya lagi para calo di Satlantas tersebut adalah mereka yang merupakan oknum polisi. Juga memiliki kaki tangan dilapangan,yang anehnya kaki tangan polisi tadi kalau menerima uang pengurusan Rp 400.000 melalui toilet agar pekerjaan tersebut tidak ketahun.

Hal ini dibuktikan ketika warga akan melakukan pengurusan SIM. Baru masuk Mapolres, mulai dari gerbang, polisi sudah menawarkan jasa pengurusan SIM, dimana langsung diarahkan oleh para calo tersebut yang note bene adalah oknum anggota polisi yang seharusnya bisa mengarahkan dengan prosedur yang sebenarnya.

Kalau mau ‘SIM tembak’ bisa langsung urus lewat calo dengan bayaran Rp 400 Ribu untuk SIM C. Itu pun semua data langsung diisi oknum polisi calo tersebut. Demikian juga dengan SIM A yang harganya bervariasi dari 500-an sampai 1 jutaan rupiah. Ketika deal, tinggal menandatanganan berkas dan melakukan sidik jari lalu foto diri,” ungkap sumber kepada media ini yang enggan dipublis namanya.

Sumber mengaku bahwa besaran uang untuk mengurus SIM itu langsung diberikan kepada calo oknum polisi tersebut. “Tinggal menunggu jadi saja, dan tidak ada ujian tes untuk mendapatkan SIM. Malah ada paket SIM yang ditawarkan, yakni SIM C plus SIM A dengan harga satu jutaan lebih yang juga lewat calo dan tanpa tes ujian sebagaimana aturan yang ada,” beber sumber.

Hasil Investigasi media ini  didapat informasi beberapa nama-nama oknum polisi pelaku praktek calo ‘SIM Tembak’ di Satlantas Polres Barelang, yakni berinisial Yo berpangkat Brigadir dan Jo berpangkat Bripka. Keduanya bertugas di Satuan Lalulintas.

Ketua LSM Kota Batam Tarigan. Mengecam keras yang dilakukan pungli dipoltabes Barelang Batam, polisi yang dikatakan mengayomi masyarakat umumnya untuk Batam kami nilai adalah akal-akalan untuk mengelabui masyarakat.

Diurus SIM Diminta dengan biayak banyak, tidak diurus SIM ditangkap dengan berbagai alasan dilapangan, sampai kepada Pentil sepeda motor dimasalahkan, sampai kepada Plat motor yang tidak ada logo polisinya, untuk mengelabui masyarakat dengan tujuan tercapai.

Arman Polda Kepri akan melakukan tindakan yang dilakukan oleh anggotanya setiap ada laporan yang merugikan masyarakat tentang pembuatan surat IZIN Mengemudi tersebut seperti SIM ini.

Biaya untuk Pengurusan tersebut telah diterapkan oleh polri dengan harga yang telah ditentukan tidak boleh ditambah dengan alasan yang lainnya tarif yang telah ditentukan seluruh Indonesia. Pengurusan penerimaan Negara Bukan pajak yang berlaku pada kepolisian republik Indonesia menurut peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010. Penerbitan SIM A Baru Rp 120.000. Perpanjangan Rp 80.000.Penerbitan SIM BI Rp 120.000. Perpanjangan Rp 80.000 Penerbitan SIMBII RP 120.000.Perpanjangan Rp 80.000. Penerbitan SIM C Rp 100,000.Perpanjangan Rp 75.000’Penerbitan SIM D (khusus penyandang cacat) Baru Rp Rp.50.000.Perpanjangan Rp 30.000. Pembuatan SIM Internasional Baru Rp 250.000. Perpanjangan Rp 225.000. >>Tim

Related posts