Denpasar, (MR)
Kepolisian Daerah (Polda) Bali memiliki tunggakan listrik sebesar Rp1,4 miliar masa penggunaan beban selama semester II/2011.
Humas PLN Bali Agung Mustika mengatakan tunggakan itu tercatat berasal dari seluruh kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Bali. “Beban penggunaan yang tertunggak sebesar Rp1,4 miliar itu mulai Juli hingga Desember 2011,” katanya, Rabu.
Agung menduga tunggakan seluruh kantor di bawah Polda Bali itu diakibatkan oleh perubahan prosedur pembayaran dari Mabes Polri. Sebelum Juli, beban listrik dibayar langsung Mabes Polri melalui mekanisme transfer dan tidak mengalami masalah. Mulai Juli hingga Desember 2011, lanjutnya, terjadi perubahan prosedur pembayaran yakni dengan mengalirkan dulu uang ke Polda, baru kemudian di transfer ke rekening PLN. “Mulai itulah tagihan listrik di polda setempat tertunda,” jelasnya.
PLN sendiri, kata Agung, tak akan memutus jaringan listrik walau pembayaran tertunggak. Namun, PLN berharap penyelesaian pembayaran tunggakan itu dilakukan secepatnya. “Keperluan kebutuhan listrik di kantor polisi merupakan bentuk pelayanan publik. Jadi, PLN hanya berharap penyelesaian,” harap Agung.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Hariadi mengatakan tunggakan itu bersifat sementara dan masih dalam penyelesaian dengan sistem yang berlaku di internal Polda. “Tapi akan segera terselesaikan,” katanya. “Kami akan segera menyelesaikan tunggakan yang tercatat selama enam bulan itu sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Mabes Polri,” imbuh Hariadi. >> Nyoman AP
