Prabumulih, MR – Pimpinan DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa, 28 Juli 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Prabumulih ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., dengan didampingi para Wakil Ketua, Aryono, S.T., dan Ir. H. Dipe Anom.
Rapat tersebut berfokus pada pembahasan Laporan Hasil Kerja Komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., serta Sekretaris Dewan Desi Muharni, S.Si., M.Si. Hadir pula jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Dalam forum tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD dan jajaran kepala OPD melakukan pembahasan serta pendalaman terhadap hasil kecermatan masing-masing komisi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2025 telah memenuhi tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui pembahasan ini, diharapkan penataan administrasi dan pengesahan Raperda LPJ APBD 2025 dapat berjalan lancar serta tepat waktu, sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan kualitas penganggaran daerah pada masa mendatang. (Tris)
