Natuna(MR)- Usai mengikuti rapat OPD diruang rapat kantor Bupati Rabu 08/November 2017,Kabag Ekonomi Pemkab Natuna Khaidir , mengaku bahwa Tahun 2018,
Perusda Natuna bakal mendapat suntikan Dana dari Pemerintah Daerah sebesar 3 Millyar. Suntikan dana ini diharapkan untuk dapat membangkitkan kembali perusahaan Daerah yang sudah 1 tahun belakangan ini pesakitan.
Namun Khaidir tidak banyak berbicara soal anggaran itu.Ia langsung bergegas pergi dari kerumunan wartawan.
Namun suntikan dana itu dinilai bakal jadi polemik, karena sejumlah karyawan yang sudah di PHK setahun lalu, dan tidak jelas nasibnya,kemungkinan besar bakal menuntut tunggakan gaji dan pesangon yang belum Bisa dibayarkan,oleh manajemen Perusda.
Memang membangkitkan kembali Perusahaan Daerah ini, suatu kewajiban Pemerintah Natuna.Namun demikian, sampai kapan Perusda harus menetek terus dari Pemerintah.
Selama ini Perusda hanya mampu, menghabiskan anggaran saja.Tidak pernah memberikan PAD kepada Daerah. Bahkan akhir akhir ini,beberapa media aktif memberitakan penyimpangan. Yang terjadi di Perusahaan Daerah . Ada 3 millyar dana perjalanan Dinas yang terpakai tidak pada , tempatnya. Sehingga dianggap merugikan keuangan Negara.
Sementara Baktiar selaku bendahara Perusda mengakui jika tunggakan gaji karyawan beserta pesangon yang belum dibayar kurang lebih 2 millyar. Namun dia tidak tau pasti berapa rincian aslinya. “Saya ngak ada dikantor, ucapnya.
Ketua Komisi III, Harken, saat dimintai komentarnya terkait wacana Pemkab melakukan suntikan dana belum dapat di Hubungi./Roy.
