Bogor, (MR) – Pendaftaran Calon Kepala Desa (Kades) Gunung Sari Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor, telah dibuka. Sejumlah pihak mendaftar untuk menjadi orang nomor satu di desa tersebut. Contohnya Bpk Muji. Dia telah mendatangi Kantor Desa untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) dalam perhelatan pemilihan Kades Periode 2019-2024, (03/09/2019).Juru Bicara Balon Bpk Muji yaitu Hendra mengatakan, pihaknya mendaftarkan diri sebagai Calon Kades didasari niat untuk memberikan perbaikan Desa Gunung Sari. Dia berharap dengan berkas yang disampaikan, Pak Muji bisa layak diterima sebagai calon pemilihan Kepala Desa.
“Ke depannya Insya Allah terpilih, akan ada perubahan di Desa Gunung sari dan saya sebagai timnya merasa bangga dengan niat ibadah menjadikan Desa Gunung sari lebih baik,” ujarnya kepada awak media di Kantor Desa, Gunung Sari Senin (03/9/2019).
Lebih lanjut Hendra mengatakan, untuk perubahan dan perbaikan di Desa Gunung Sari, salah satunya transparansi pembiayaan desa kepada masyarakat. Selanjutnya percepatan pelayanan kebutuhan masyarakat. “Hal yang sifatnya untuk rakyat, insya Allah Pak Muji bersama timnya melayani sebaik baiknya,” ujar Hendra.
Adapun intuk program seratus hari, antara lain sosialisasi kesehatan, pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana di Desa Gunung sari Terutama juga terkait dengan keterbukaan akuntabilitas. “Untuk program-program selanjutnya kita akan undang tokoh masyarakat. Insya Allah, akses musyawarah akan kita gunakan sebaik baiknya,” jelasnya.
Sementara itu, terkait verifikasi berkas pendaftaran Bakal Calon Kades Kata Camat Citereup pak Asep Pemilihan Kades menjelaskan, panitia dalam hal ini melakukan verifikasi tahapan pendaftaran mengacu kepada payung hukum pergub nomor 37 tahun 2019.
“Segala sesuatu sudah disampaikan oleh bakal calon, ini mungkin harus menjadi syarat pendaftaran yang selanjutnya kita akan kaji lagi apa yang menjadi kekurangan. Kita di panitia seluas luasnya memebrikan informasi untuk kepentingan bakal calon,” jelasnya.
Team Relawan Bpk Muji Calon Kades Gunung Sari menambahkan, persyaratan kekurangan tentunya harus dilengkapi. Antara lain, syarat yang kurang dari pendaftaran hari ini seperti Syarat Lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani serta bermaterai. Selanjutnya surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai. Ditambah syarat pernyataan siap dicalonkan menjadi kepala desa yang ditandatangani bermaterai. Surat dari ketua pengadilan yang dikeluarkan pengadilan bahwa yang bersangkutan berdomisili.
“Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh RS Pemerintah melalui pemeriksaan. Surat SKCK dari kepolisian,” jelasnya.
Menanggapi persyaratan yang menjadi kekurangan Balon Kades Gunung sari Bpk Muji mengatakan, siap untuk melengkapi semuanya sebelum batas waktu yang ditentukan pada tanggal 24 September 2019.
“Proses pendaftaran sudah masuk, tetapi memang masih ada kekurangan untuk administratif yang telah ditentukan. Kami akan melengkapi kekurangan tersebut dalam Minggu ini. Saya yakin akan menyelesaikan persyaratan tersebut secepatnya,” pungkasnya.
Senada, menanggapi kekurangan administratif terhadap kliennya saat pendaftaran, Praktisi Hukum Balon Dari Kecamatan Citereup mengatakan kelengkapan administrasi sudah menjadi ketentuan bagi calon-calon yang ingin mendaftarkan diri sebagai Calon Kades. Untuk itu, pihaknya akan memenuhi aturan yang sudah disepakati dan menjadi aturan bersama.
“Kami akan mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu, dalam memenuhi uji seluruh kekurangan dari calon kami, akan segera kami lengkapi demi pak muji layak menjadi Calon Kades Desa Gunung Sari untuk periode 2019-2024,” pungkasnya. >>Jefferi
