Bekasi, (MR) – Dalam setiap pekerjaan peningkatan jalan pengecoran yang akan di kerjakan terlebih dahulu harus pakai dasar yaitu Lantai Pelapis Bawah (LPB) ketinggianya pun harus sesuai dengan RAB,pemadatannya juga harus menggunakan alat berat, (21/10/2019).
Sehingga pengerasan tersebut menjadi padat,agar ketika mau di kerjakan B’O lebih bagus dan rapih,akan tetapi dalam mengerjakan Lantai Pelapis Atasnya (LPA)pun ketinggiannya harus sesuai yang sudah di tentukan dalam Rancangan Anggaran Belanja(RAB).
Setiap wartawan media rakyat menyambangi proyek peningkatan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR)kabupaten Bekasi, jarang sekali para pihak kontraktor mengikuti aturan SPECK/RAB yang sudah di tentukan oleh pihak Dinas.
Tugas pengawas,konsultan dan pptk ketika di lapangan di duga tutup mata tidak adanya tindakan tegas kepada kontraktor tersebut, bahkan seolah-olah ada indikasi main mata dengan pihak kontraktor.
Salah satunya yang sudah di kerjakan dengan terteranya di papan proyek yaitu peningkatan struktur jalan pantai bakti-bungin yang di kerjakan oleh CV. DIENG PERDANA diduga dalam pengerjaannya banyak penyimpangan dari aturan yang sudah di tentukan Dinas terkait.
Saat di minta keterangan oleh media rakyat pptk “Asri” dengan beberapa pertanyaan melalui via whastapp tidak ada jawaban sama sekali,bungkam seribu basa.
Ketika Team Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia(LSM.KAMPAK-RI) menyambangi kegiatan peningkatan struktur jalan pantai bakti-bungin.
Yusup supriyatna dari ketua team investigasi lapangan LSM.KAMPAK-RI mengatakan, “kami telah mengkroscek kegiatan yang sedang di kerjakan di wilayah pantai bakti-bungin di duga banyak sekali kejanggalan-kejangggalan yang kami temukan.
Lanjut yusup,antara jarak dowel ke dowel dan jarak ring ke ring dugaan kami sudah menyalahi aturan (RAB),atau apa memang sudah ada perubahan aturan dari Dinas PUPR.? apa memang kenakalan kontraktor untuk meraih keuntungan lebih besar.
Apakah memang diduga sudah kongkolingkong sama pengawas,konsultan dan pptk, belum lagi dari(LPB)Lantai Pelapis Bawah tak telihat hamparan bescos sedikitpun ketingian Benol hanya 3/4 cm kalau di biarkan seperti ini terus,kapan kabupaten Bekasi akan lebih maju kedepannya.”Kata yusup.
Kami dari LSM.KAMPAK-RI akan segera melaporkan dan melayangkan surat kepada kepala Dinas terkait,Bupati dan ke pihak hukum agar segera di tindak tegas bagi kontraktor-kontraktor Nakal demi meraup ke untungan yang lebih besar dan terutama bagi pengawas,konsultan dan pptk agar di berikan sanksi.”Tegas yusup. (Bemo)
