Penggunaan Anggaran di RS Paru Rotinsulu Masih “Abu-Abu”

Bandung,(MR)

AKSES informasi publik melalui pers tentang seputar penggunaan dan pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Paru Bandung masih “Abu-Abu” (tidak jelas), bagaimana tidak..? Hal ini tercermin ketika Media Rakyat mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Rumah Sakit, jawaban yang diterima tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan, bahkan ketika wartawan koran ini mencoba menanyakan secara detail sebagai wujud bentuk ketransparasian di dalam mengelola anggaran terhadap beberapa kegiatan diantaranya pembangunan gedung, Pengadaan Alat Kedokteran, Kesehatan dan KB serta UPT Vertikal yang ditingkatkan sarana dan prasarananya. Pihak rumah sakit melalui bagian umum hanya menjawab secara diplomatis bahwa kegiatan yang ditanyakan sudah dikerjakan sesuai dengan aturan yang ada yakni Perpres No.54 Tahun 2010, padahal pertanyaan yang diajukan sangat terperinci dan meminta jawaban secara transparan seperti mohon penjelasan secara rasional tentang mekanisme rincian pengalokasian anggaran sesuai dengan juknis dan juklak, apakah melibatkan masyarakat seperti LSM atau unsur Media baik dalam sosialisasi ataupun monitoring disetiap kegiatan ?

Ada beberapa pertanyaan yang lebih spesifik membutuhkan klarifikasi namun tidak dijawab, sehingga menimbulkan tanda tanya, adakah unsur KKN didalam setiap pengadaan barang dan jasa di Rumah Sakit Rotinsulu ? ataukah ada keterlibatan orang dalam, disetiap belanja atau pengadaan barang dan jasa ? Media Rakyat akan mencoba menelusurinya. Bagaimanakah hasil investigasi dan keterangan dari narasumber tentang dugaan penyimpangan yang terjadi ? kita simak berita selengkapnya edisi mendatang. >> Fahmi

Related posts