Penerimaan Peserta Didik Baru SDN 3 Gogagoman Tahun 2020/2021

Kotamobagu, (MR) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan segala bentuk penerimaan siswa baru baik dari sekolah negeri atau swasta harus dilakukan secara daring. Ketentuan itu berlaku selama situasi darurat Covid-19 di Indonesia.

Selama masa darurat kesehatan ini pemerintah melarang aktivitas yang menyebabkan orang berkumpul. Situasi ini mempengaruhi aktivitas belajar mengajar termasuk juga persiapan proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Dra Rukmini Simbala MAP, menyampaikan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kotamobagu dilakukan via online atau daring, karena hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

“Selain pendaftaran secara online, nantinya test masuk sekolah juga dilakukan secara online. Cara seperti ini justru lebih memudahkan orang tua untuk mendaftarkan anak bersekolah,”ujar Kadis Pendidikan Kotamobagu, Selasa (5/5).

Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri diatur dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020. PPDB dilaksanakan secara daring.

Seperti yang telah diatur dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang dimana PPDB dilakukan secara daring, Sekolah Dasar Negeri maupun swasta Kota Kotamobagu pun juga dilakukan dengan sistem online maupun offline untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun pelajaran 2020/2021.

Suliani Mokodompit, S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN 3 Gogagoman juga menjelaskan bahwa pendaftaran siswa-siswi dapat melalui online dan sistem offline yang sesuai dengan protokol kesehatan, untuk alamat link http://gg.gg/ppdbsdn3gogagoman.

“Bagi putra-putri bapak/ibu yang memenuhi persyaratan silahkan mendaftar melalui sistem online dengan alamat Link http://gg.gg/ppdbsdn3gogagoman dan sistem offline juga dibuka setiap hari kerja dengan ketentuan protokol kesehatan.”ujarnya.

Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar Negeri 3 Gogagoman telah dibuka dari tanggal 11 Mei sd 10 Juli 2020.

“Dengan memperhatikan protokol kesehatan maka dari itu untuk sistem pendaftaran offline diwajibkan untuk bapak dan ibu yang nantinya akan mendaftarkan putra-putrinya diwajibkan selalu gunakan masker untuk mencegah virus corona ini atau yang biasa kita sebut covid-19.”tambahnya

“Jadi lengkapi lah persyaratannya seperti melampirkan surat rekomendasi dari dr.Psikologi dari RS terdekat,fc Copy ijazah TK, fc.kartu KIA jika sudah ada, fc. KK,KTP orang tua dan akte kelahiran sang putra-putri yang akan mendaftar, seluruh berkas nantinya di Fc sebanyak 1 lembar dan masukan dalam satu map.”jelasnya Kepala Sekolah SDN 3 Gogagoman. (Neni)

Related posts