Natuna(MR)- Niat baik pemerintah untuk melonggarkan aturan PSBB, diberbagai Provinsi,mendapat nilai positif dari berbagai pihak. Meski pelonggaran itu akan menjadi momok menakutkan bagi “kesehatan”, namun tetap harus dijalankan.
Selama PSBB dilakukan, diberbagai daerah, kejenuhan ditengah masyarakat terlihat jelas. Ditambah lagi menurunnya, ekonomi masyarakat .
Menanggapi hal itu, Bupati Natuna Hamid Rizal, memimpin Rakor Persiapan Penerapan New Normal,
di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, kamis (28/05).
Rapat Koordinasi bersama pimpinan instansi itu, untuk membahas rencana pembukaan kembali, rute penerbangan Natuna-Batam,(PP) pasca pandemic Corona Virus Desease (Covid-19).
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua Satgas Covid, Komandan Distrik Militer 0318 Natuna, Kapolres Natuna, Kadishub, Kadis Perindag, Kadissos, Kadisperindag, Kadis Kesehatan Kadis Ketahanan Pangan, dan Kepala Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Raden Sadjad (RSA) Ranai.
Dalam pidato pembukaannya, Hamid Rizal terlebih dulu mengucapkan mohon maaf lahir bathin atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Daerah.
Menyikapi kebijakan tentang New Normal, dicetuskan pemerintah pusat, agar seluruh kegiatan diperbolehkan berjalan sebagaimana biasa, tetap menjaga standar kesehatan yang telah ditentukan, dirinya harus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait,guna mempersiapkan pelaksanaan teknisnya.Terutama dalam sector transportasi.
Karena memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sector lainnya, seperti perdagangan, pariwisata, perekonomian.
Dalam kesempatan tersebut, Hamid Rizal juga menekankan bahwa Surat Edaran yang pernah diterbitkan sebelumnya harus kembali menjadi perhatian serta penegasan, seperti penindakan bagi tempat usaha yang tetap beroperasi diatas pukul 23.00 Wib, mengingat masih pada tahap peringatan, namun kedepan sanksi pencabutan izin usaha akan diterapkan sebagai konsekuensi pelanggaran .
Langkah diatas diambil tidak lain sebagai langkah konkrit pencegahan penyebaran Covid-19, walaupun sampai saat ini Natuna masih kategori Zona Hijau, namun bukan tidak mungkin akan berubah menjadi zona Kuning bahkan merah, jika pemerintah daerah maupun masyarakat tidak tumbuh kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya dari wabah ini.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan realisasi New Normal di Kabupaten Natuna, Pemerintah Daerah berencana akan membuka kembali jalur penerbangan dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya, serta membuat Satuan Tugas/Posko Pelayanan bagi menerapkan protocol kesehatan sekaligus mengawasi mobilitas penumpang di Bandara RSA.
Lain halnya dengan Pelayanan Transportasi Laut, KM Bukit Raya (Pelni) melayanan jalur pelayaran di Kabupaten Natuna, ditunda untuk sementara waktu,sampai kondisi memungkinkan.
Menanggapi niat Pemerintah melakukan new normal, Kepala UPBU/Bandara RSA Ranai, Suroso mengatakan Maskapai Sriwijaya Air berencana membuka kembali, jalur penerbangan ke Natuna pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang, dengan catatan tergantung kondisi penumpang.
Sementara Wings Air, sampai saat ini masih membatalkan penerbangan, hingga batas waktu belum ditentukan/Roy.
