Penempatan Lapak di Pasar Higienes Ada Mekanisme

Halut, (MR)
Persoalan penempatan lapak di pasar Higienes Tobelo yang diributkan oleh sejumlah kalangan dan juga sempat diisukan bahwa ada oknum anggota DPRD Halut yang juga memiliki lapak mendapat sorotan keras dari Ketua Komisi II DPRD Halut, Nelman Tahe. Bincang-bincang media ini dengan lelaki ini, beberapa waktu lalu, (28/12/16), di kediamannya desa Gura, Tobelo, terungkap bahwa penempatan lapak atau petakan pada pasar Higienes ada mekanisme yang diatur oleh dinas Perindagkop Halut melalui MoU dengan para pedagang pasar.

Bahkan di pasar tersebut, ada 38 lapak yang disediakan oleh pemda sementara jumlah pedagang ada sekitar 200 – an lebih sehingga yang tidak mendapat lapak harus tetap bersabar. Sementara itu terkait isu bahwa ada anggota DPRD Halut yang mendapat lapak, menurut Nelman itu sama sekali tidak benar karena untuk mendapat lapak tersebut, ada penandatanganan berita acara antara dinas dengan para pedagang pasar sehingga kalau ada nama oknum anggota DPRD Halut yang tercantum dalam daftar penerima lapak maka bisa ketahuan. Terkait dengan isu suap, menurut Nelman, ini juga tidak benar tetapi itu adalah pedagang membayar pajak di pemkab Halut setiap tahun sebesar Rp. 7 juta, dan ada yang cicil 3 kali dalam setahun karena pemda memberikan keringanan bagi pedagang dalam menjalankan usahanya.

Sementara itu, pedagang yang mendapat lapak adalah mereka yang sudah berjualan bertahun-tahun di lokasi tersebut dan bukan pedagang musiman sehingga sangat diharapkan bahwa 38 lapak yang disediakan oleh pemda digunakan untuk menjual aksesoris dan bahan pakaian lainnya. Sedangkan bagi para pedagang yang sudah mendapat lapak di pasar Wosia, tidak boleh mendapat lagi di pasar Higienes karena akan menimbulkan kecemburuan di antara pedagang. >>Karl

Related posts