Pemda Majalengka Beri Bantuan Rp.2,4 Milyar Untuk Sarana Ibadah

Majalengka,(MR)

PEKAN kemarin pemerintah daerah majalengka menggelontorkan dana yang lumayan cukup besar untuk bantuan pembangunan sarana peribadatan sebesar 2,4 miliar rupiah ketiap wilayah sekabupaten majalengka, tiap penerima bantuan tersebut menerima dana dengan nilai berpariatif sesuai dengan ajuan proposal yang diajukan, penelusaran wartawan koran ini, kisaran besarnya dana bantuan mulai dari 10jt, 20juta, 30juta serta 50 jt bahkan sampai dengan 100jt dan bantuan tersebut bersumber dari APBD murni triwulan satu, dan bantuan tersebut diberikan guna pembangunan sarana peribadatan seperti mesjid, mushola, dan pondok pesantren.

Kabag kesra Setda Majalengka Munajat Subiyantara ketika dikonfirmasi media rakyat mengatakan dana bantuan sarana keagamaan tersebut merupakan belanja langsung dan sudah sesuai dengan aturan bahwa penerima bantuan merupakan hasil verifikasi proposal dengan cermat pada tahun 2012 yang lalu. dan bagian kesra hanya menitipkan dana bantuan tersebut kepada penerima bantuan, selanjutnya penerima bantuan mencairkan dana tersebut lalu membelanjakan kepada penyedia barang dan jasa atau toko bahan bangunan yang telah ditunjuk oleh bagian kesra, begitu penjelasan kabag kesra.

Disamping itu juga kabag kesra menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan penerima bantuan yang menerima dana bantuan dibawah 50 juta penyedia barang dan jasanya melalui proses penunjukan langsung, sedangkan penerima dana bantuan yang menerima dana yang nilainya lebih dari 50 juta namun nilainya dibawah 100 juta melalui proses penunjukan langsung penyedia barang dan jasa.

Juga pelaksanaan pembangunan masjid, mushola, ataupun pondok pesantren pengerjaanya dilaksanakan oleh swakelola, terkecuali yang nilainya sebesar Rp.100 juta atau lebih pelaksanaan pengerjaanya harus melalui proses lelang atau rekanan begitu ungkap kabag kesra, dan ketika media rakyat menanyakan tentang apakah dalam proses pelaksanaan penyerahan bantuan tidak adanya penyimpangan-penyimpangan? Kabag kesra mengatakan bahwa selama ini belum adanya laporan tentang hal tersebut, begitu ungkapnya. >> KRIS

Related posts