Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Blitar Alami Peningkatan

Blitar, (MR)
Sejak dilimpahkannya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah tahun 2014 lalu, Pemkab Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bependa) selalu berupaya memaksimalkan kesadaran masyarakat di dalam mentaati kewajibannya membayar pajak.

Berkaitan dengan hal tersebut pada hari selasa (7/3) di halaman depan Kantor Bapenda Kabupetn Blitar dilaksanakan pencanangan Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan oleh Bupati Blitar H. Rijanto, MM, dengan tujuan untuk memotivasi, agar masyarakat wajib pajak di Kabupaten Blitar semakin sadar dan taat akan kewajibannya.

Acara yang digelar di halaman Kantor Bapenda Kabupaten Blitar tersebut dihadiri oleh Bupati H. Rijanto, MM, Wakil Bupati Marhaenis Urip Widodo , Ketua DPRD Suwito, Ketua Komisi 1 DPRD, Plt Sekretaris Daerah Totok Subihandono, Asisten Sekda, Kepala SKPD, Pimpinan cabang Bank Jatim, Kepala PLN area Blitar dan Malang, Wakil dari pengusaha Susilo Prabowo, Tokoh masyarakat, Camat dan Kepala Desa atau Kelurahan se-Kabupaten Blitar.

Selaku panitia penyelenggara Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Drs. Ismuni MM, mengemukakan bahwa, “Bulan Panutan Pembayaran Pajak PBB-P2 pasca dilimpahkannya pengelolaannya dari pusat ke daerah, dasar pelaksanaannya adalah mengacu pada UU No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Alhamdulillah dari tahun ketahun PBB-P2 Kabupaten Blitar selalu mengalami peningkatan.” Ujar Ismuni, dikatakannya pula mulai dari tahun 2014 baku PBB-P2 hanya sebesar 19M, kemudian tahun 2015 meningkat menjadi 23M. tahun 2016 meningkat lagi menjadi 27M dan di tahun 2017 ini baku ketetapan semenatra PBB-P2 sebesar 28M lebih, terangnya.

Dengan jumlah blangko SPPT 746970 lembar, tahun 2017 ini baku ketetapan PBB-P2 sebesar Rp. 28.448.221.848,- diharapakan khusunya pada setiap wajib pajak PBB-P2 tahun ini dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo 29 September 2017, kata kepala Badan Pendapatan Daerah dalam sambutannya. Selain itu untuk memacu realisasi dan penerimaan PAD Kabupaten Blutar dari sektor PBB-P2 tahun 2017, guna mendukung Kabupaten Blitar yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Adapaun tempat pembayaran di Bank Jatim, sesuai dengan kesepakatan bersama Pemkab Blitar dengan PT. Bank Jatim No.119/I.019/409.011/2015 dan No.053/014/780/UM-BLT, yang saat ini sudah terdapat 17 kas Bank Jatim yang menyebar di Kabupaten Blitar, disamping itu Bank Jatim pada tahun 2017 ini telah menyediakan 1 unit mobil keliling tempat pembayaran PBB-P2 secara online dan payment point Bank Jatim di Kecamatan Wonodadi dan Binangun, jelas Ismuni.

Bupati Blitar H. Rijanto dalam kesempatan tersebut tidak lupa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada desa / kelurahan yang telah lebih dulu lunas PBB-P2 seperti Desa Bagelanan, Desa Dayu, Desa Wonorejo, Tunjung, Bumiayu, Gandekan, Kaligrenjeng, Panggungsari, Desa Langon dan Tambakrejo. “Semoga ini dapat memicu desa-desa lainnya, “ ujar H Rijanto.

Usai memberikan sambutan lalu Bupati Blitar langsung me-lakukan pembayaran PBB-P2 di ikuti oleh Wabup Blitar, Sekda dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Blitar dan para pengusaha di loket Kantor Bapenda Kabupaten Blitar. >>Safa

Loading

Related posts