Tasikmalaya, (MR)
Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten secara terus menerus melakukan pembangunan rumah tidak layak huni (RUTILAHU) yang tersebar dibeberapa kabupaten serta kecamatan maupun desa dengan program sebelumnya diantaranya, salah satu mendapatkan program tersebut adalah Desa Cintaraja kec. Singaparna Kab. Tasikmalaya sebagaimana yang dipaparkan agus muslim SH selaku kepala desa cinta raja bahwa program Rutilahu diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dan semua desa harus merasakan program ini.
Karena tujuan dari pemerintah provinsi maupun Pemkad adalah untuk mensejahterakan masyarakat dan pemerataan pembangunan Agus Muslim,SH menambahkan mendapatkan program Rutilahu dengan anggaran Rp. 200 Juta yang perunit 10 Juta dengan jumlah 20 unit, sedangkan hasil dari pembangunan Rutilahu mendaptkan respon dari masyarakat karena yang selama ini tinggal dirumah Bilik sekarang sudah memiliki bangunan rumah yang semi permanen, dengan alhamdulillah berjalan lancar dan kondusip tentu dengan program pemerintah ini sangat membutuhkan masyarakat yang kurang mampu dan hidup yang lebih layak lagi
Dengan ini kami seluruh staf desa Cinta Raja dan warga masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi jawa barat serta intansi terkait atas perhatiannya dan bantuannya terhadap warga masyarkat desa cinta raja kec. Singaparna kab. Tasikmalaya. >>Iin K
