Tapanuli Selatan, MR – Destinasi Wisata Desa Huta Ginjang Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2021, diduga ajang korupsi berjama’ah, sebab pembangunan Destinasi Wisata tersebut luput dari pengawasan dan pemeriksaan dari instansi yang diberi wewenang untuk mengawasi dan memeriksanya.
Anggaran dana desa yang dilontarkan ke pembangunan destinasi wisata tersebut tidak tanggung-tanggung, dimana pencairan dana tahap pertama sesuai data pada Aplikasi Jaga Tahun 2021 Rp.393.052.600 dan pencairan dana tahap dua Rp.403.052.600.
Masyarakat Desa Huta Ginjang, sebagaimana keluhan mereka menyampaikan kepada awak media ini ,mengeluh dan merasa kesal, karena sejak dibangun destinasi wisata tersebut mereka tidak dapat menikmatinya, mengingat biaya yang dikeluarkan tidak sedikit, mencapai milliyaran rupiah.
Irwandi Nasution Sebagai Pengamat Pembangunan Proyek menyampaikan kepada awak media ini, agar Aparat Penegak Hukum (APH) Dan Menteri desa Yandri kiranya dapat berkunjung dan meninjau destinasi wisata Desa Huta Ginjang ini, jika tidak bisa datang setidaknya perwakilannya datang untuk meninjaunya, karena pembangunan destinasi wisata ini kuat dugaan rawan korupsi besar-besaran ucap Irwandi.
Kini destinasi wisata tersebut sebagaimana pantauan media Rakyat news.com beberapa bulan yang lalu tinggal puing-puing, bahkan sebagaimana informasi yang disampaikan salah seorang masyarakat yang identitasnya tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kedai yang dibangun dari dana desa tersebut sudah kembali dikuasai Pemiliknya jadi Kedai tersebut di Pertanyakkan tutup Irwandi.(A.karo Karo)
