Pelantikan MPM dan BEM UGN Masa Bakti 2024-2025 Berjalan Mulus

PADANGSIDIMPUAN, (MR) Pelantikan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa ( MPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) Universitas Graha Nusantara ( UGN) Kota Padangsidimpuan untuk Periode 2024 – 2025 berlangsung di Aula Beringin Kantor Rektorat UGN Eks Kantor Bupati Tapanuli Selatan Jl.Kenanga Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) Pada hari ini Kamis, (18/7/2024)

 

Dari Pantauan media Rakyat News.com di lokasi Rektor UGN dr.drs.Burhanuddin, M, Pd bertindak Langsung untuk melantik kepengurusa BEM UGN ini , sebelum melantik serta menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) Rektor UGN mengatakan

 

” Pergantian atau pergeseran posisi pada suatu organisasi merupakan hal yang biasa ,mari kita jadikan BEM UGN Sebagai lembaga yang solutif, Berjiwa Saing Tinggi, Serta Bersinergi dalam Menciptakan Inivasi ” Jelas Burhanuddin

 

Sementara Ketua BEM UGN terpilih Rafena Andi Ningsih menjelaskan akan mengembam Amanah yang diberikan

 

” Terimakasih Kepada Rektor UGN serta Kepada Tekan rekan seluruhnya telah memberikan kepercayaan dan tanggung jawab ini kepada saya, mudah mudahan bisa berjalan sesuai apa yang do harapkan ” Ucap Rafena

 

Berikut nama nama Pengurus BEM UGN Periode 2024-2025 yang dukantik untuk Ketua,Sekretaris,Bendahara serta beberapa Ketua Departemennya

 

Ketua BEM : Rafena Andi Ningsih

Sekretaris : Mora Ramadansyah Lubis

Bendahara : Putri Sakinah Siregar, sementara itu untuk Biro Administrasi dan Hubungan Masyarakat : Ainsah Abror Ananda

 

Selanjutnya untuk beberapa Departemen

1.Departemen Agama : Ikhsan

2.Departemen Lingkungan dan Sosial Masyarkat : Anggi Halomoan Hasibua

3.Departemen Luar dan Dalam Kampus : Hendra Saputra Harahap

4.Departemen Minat dan Bakat Mahasiswa : Zulkifli Nasution

5.Departemen Kajian, Advokasi dan Kebijakan Publik : Ripandi Hasian Batubara

6.Departemen Bisnis dan Kewirausahaan : Ade Irma Nasution serta beberapa kepala divisi (A.karo karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.