Tangerang, (MR) – Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Pelajaran 2022-23 di Jenjang tingkat Sekolah Dasar negeri di kota Tangerang telah berjalan melalui sistem online .yaitu dengan mekanisme Zonasi yaitu lingkungan terdekat, Afirmasi ,prestasi .
Ini merupakan aturan yang telah tertuang dalam SK Kepala Dinas pendidikan Kota Tangerang ,sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan aman ,karena sistem online tersebut .
Dari pantauan MR di SD Negeri Gebang Raya 1kota Tangerang yang banyak peminat pendapat ke sekolah favorit ini.sehingga animo masyakat begitu besar sehingga harus menambah rombel .
Menurut Panitia PPDB ,” kami tetap konsisten dalam penerimaan peserta didik baru di SDN Gebang Raya 1,ini mengikuti aturan yang sudah di tentukan Dinas pendidikan Kota Tangerang,dan melihat di usia,nanti bisa ditentukan melalui dapodik kota .jadi sekolah hanya mendata saya . ucapnya .
Kepala sekolah saat di jumpai media rakyat mengatakan,dalam penerimaan siswa baru sudah ada aturannya,dan kami hanya melaksanakan aturan PPDB sesuai SK kepala dinas pendidikan Kota. Tangerang ,sehingga bisa sesuai aturan yang ada, untuk peminat sangat membeludak kami hanya bisa mendata pendaptar yang menentukan pihak dinas secara aturan online,” tegas Hj Iyat PLT Gebang Raya 1.
Lebih lanjut kepala sekolah yang di percaya Dinas Pendidikan menjabat PLT di SDN Gebang Raya 1 ini, saya selalu menjaga kepercayaan yang di berikan Kepala Dinas terhadap saya ,untuk terkait PPDB SDN Gebang Raya 1 kita menampung siswa sebanyak 5 rombel,dan sekarang mengajukan lagi 1 rombel karena desakan masyarakat yang percaya terhadap SDN GEBANG RAYA 1.makanya kami kebetulan ada 1 rombel yang kosong,makanya kami mengajukan kan ke Dinas melalui korwil dan di arahkan langsung usul ke dinas dan di akomodir jadi 6;rombel, harapan saya pelaksanaan PPDB SDN GEBANG RAYA 1 Berjalan tertib aman dan lancar. Ucap Hj Iyat mengakhiri pembicaraan dengan Media Rakyat. (Handri).
