Bekasi Kota, (MR) – Pelaksanaan sebuah Kegiatan pekerjaan seyogianya melalui Tahapan perencanaan yang baik, dalam hal observasi kondisi lapangan dan sosialisasi masyarakat, sehingga akan bisa diatas semua dampak yang ditimbulkan dan berdampak kepada kepentingan masyarakat disekitar, (20/11/2019).Pelaksanaan kegiatan, seperti halnya Kegiatan Pembangunan saluran drainase di wisma jaya keram menghambat aktifitas masyarakat wisma jaya Rt 09/17 Jln Kusuma Utara 2.H Blok.D.4..
Beberapa warga mengeluhkan pembangunan saluran yang mengganggu aktifitas untuk beribadah dikarenakan jalan menuju mesjid Baitussalam tertutup yang berdampak kepada menghambat dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang hendak beribadah.
Menurut keterangan Warga yang enggan dipublikasikan namanya bahwasanya halini sudah dikonfirmasi oleh warga kepada Pihak pemborong yaitu Pak SABAR selaku pelaksana agar pengerjaan secepatnya diselesaikan.
Warga berharap dinas PUPR Pemkot Bekasi untuk memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana agar secepatnya mengerjakan saluran agar tidak menimbulkan kegaduhan dan keluhan dalam Aktifitas masyarakat setempat.”Paparnya.
Sekjend Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia (LSM.KAMPAK-RI),dijumpai dikantornya Grand galaxy Bekasi selatan,mengatakan kepada awak Media Rakyat, Memang banyak proyek yang bermasalah hingga mangkrak dikota bekasi dikarenakan kondisi keuangan Kota Bekasi yang kurang sehat,alhasil menimbulkan polemik bagi para pemborong.
Hal ini terlihat dari beberapa proyek yang saya Inviestigasi dan menurut keterangan dari mandor dilapangan mereka mengeluhkan belum digaji,disinilah terbukti bahwa para pemborong yang tidak memiliki modal besar akan sangat kesulitan dalam menjalankan Kegiatan hingga tidak mampu membeli bahan material, Biaya Buat gudang, hingga sewa lokasi untuk menempatkan material,apa lagi mau gaji tukang.”Tandas bang Indra.
Kami menduga bahwasanya tahun ini banyak proyek yang tidak selesai dan semoga kedepannya semua masalah seperti ini tidak ada lagi,
Para kontraktor bisa menjalankan kegiatannya berdasarkan acuan dan kerangka kerja.
Lanjutnya,menjalankan sosialisasi kepada masyarakat, penempatan materian atau bahan bangunan pada tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, apalagi untuk Kepentingan ibadah, Kan sangat dilematis.”Ujar Bang Indra Sapaan Akrabnya.
Semoga Kedepannya ada sebuah penataan yang baik dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan dikota Bekasi, tentunya tidak lepas dari Pengawasan Dinas terkait dan keterlibatan masyarakat sekitar Pelaksanaan Kegiatan. (Bemo)
