PDIP Tolak Rekapitulasi Suara Pilgub Bali

PDIP Tolak Rekapitulasi Suara Pilgub BaliDenpasar,(MR)

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak hasil rekapitulasi suara perolehan Pilgub Bali yang digelar hari ini, Minggu (26/5). Menurut Wakil Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto, penolakan menerima hasil pleno KPU beralasan lantaran tidak sesuai dengan dokumen C1. Dalam dokumen C1 yang menurutnya otentik, kandidat yang diusung PDIP, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) mengungguli rivalnya, Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta).

“Berdasarkan pasal 25 ayat 5 dan 6 Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Rekapitulasi, seharusnya keberatan kami langsung dikoreksi seketika, secara langsung. Tapi hal itu tidak dilakukan, meski kami sudah tunjukkan bukti otentik,” kata Hasto dalam keterangan resminya di Kantor DPD PDIP, Jalan Moncong Putih, Renon, Denpasar.

Fakta hukum yang terungkap, sambung Hasto, terjadi kekeliruan rekapitulasi suara masing-masing kandidat. Hal itu berdasarkan dokumen C1 yang didapat dari penyelenggara KPU dari semua TPS se-Bali. Hasto masih berharap KPUD Bali membuka ruang untuk membuka kembali dokumen C1. “Kami berharap KPU membuka ruang, dengan niat baik, dengan cara-cara yang baik. Ada sembilan kontainer dokumen, sudah empat kali dicek, pasangan Puspayoga-Sukrawan masih unggul,” terang dia.

Hasto mengungkapkan terjadinya kesalahan rekapitulasi pada tahap sebelumnya, baik dari tingkat TPS, desa, kecamatan hingga rekapitulasi kabupaten/kota. “Kami sudah sampaikan keberatan, kami ditanggapi represif. Seolah-olah ada ancaman, kami ini teroris. Dan, kami tidak memiliki kesempatan untuk menunjukkan bukti dan saksi yang kami miliki,” ucapnya.

Sementara itu Arteria Dahlan, Tim Kuasa Hukum DPP PDIP yang juga ditugaskan menjadi saksi dalam rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Bali menjelaskan, pada pleno yang dimajukan sehari dari jadwal itu pengamanan begitu ekstra ketat. Ia juga menuturkan antara pihaknya dan KPU terjadi perdebatan

alot. “Katanya pemilu jurdil, tapi tidak memberi kesempatan kami. Kami tidak menandatangani rekapitulasi suara,” terang Arteria. >> Nyoman AP

Related posts