Natuna, (MR)
Masyarakat Natuna kembali diresahkan atas hilangnya sejumlah pendapatan Daerah dari hasi DBH (Dana Bagi Hasil). Julukan Natuna sebagai Derah penghasil, perlahan-lahan mulai dikuasai oleh Pemerintah Pusat. Padahal selama 16 tahun berdiri menjadi Kabupaten, selama itu juga Kabupaten Natuna, mendapatkan laba dari keuntungan DBH. Tentu hasil itu sangat berpengaruh besar, dalam menopang pembangunan, dan penggerak roda ekonomi di Kabupaten, yang dijuluki Mutiara di Ujung Utara. Kabupaten Natuna pantas berbangga diri, selain limpahan sumberdaya Alam sangat besar, Kabupaten luas daratannya hanya 3 persen, menyimpan potensi kekayaan alam sangat luar biasa. Selain migas, ada kekayaan ikan sangat berlimpah. Hal itu dibuktikan dengan besarnya kejadian ilegal fishing di Daerah tersebut.
Memang, karunia dianugerahkan Allah kepada daerah ini harus Kita jaga dan syukuri, mengingat sumber daya alam tidak kalah dengan Papua dan Aceh. Wajar saja Kabupaten ini menjadi rebutan bagi Negara lain. Selain Malaysia, kini Negara Tiongkok juga mengklaim Kabupaten Natuna merupakan miliknya.
Sayangnya kepercayan Pemerintah daerah kini mulai pudar. Pasalnya, Pemerintah Pusat perlahan-lahan mulai “memangkas” hak-hak daerah sebagai daerah penghasil. “Pemerkosaan” hak Kabupaten Natuna akan Daerah penghasil membuktikan bahwa, Otonomi Daerah itu perlahan-lahan mulai diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Di era Pemerintahan Presiden Jokowi, semuanya seakan berubah.
Kini pendapatan Kabupaten Natuna dari hasil DBH terjun bebas. Padahal Kabupaten Natuna terdiri dari Pulau-pulau, dan butuh biaya besar untuk membangun sarana dan prasarana. Bayangkan saja, dulunya Kabupaten Natuna, menerima DBH 600 millyar per tahun. Kemudian turun menjadi 300 millyar. Tahun 2015 turun lagi, menjadi 150 millyar. Tahun ini, Natuna hanya menerima 11 millyar saja. Penurunan penghasilan Natuna atas hak atas kekayaan alam Daerah itu sangat tidak masuk akal. Bahkan sejumlah masyarakat pun mengklaim Pemerintah Pusat menganaktirikan Kabupaten ini.
Jika hasil DBH hanya 11 milyar, apa yang bisa dibuat Pemerintah daerah? Sementara, Kabupaten Natuna perlu anggaran besar, guna membangun insfrastuktur, agar Negara lain tidak dapat menglaim bahwa Daerah ini adalah miliknya. Semua itu seakan tidak ada arti bagi Pemerintah Pusat, berbagai alasanpun dilontarkan, dengan dalih anjloknya harga minyak Dunia. Alasan itu dinilai tidak logika, karena hasil produksi minyak Natuna masih stabil, namun pembagian DBH, tidak masuk diakal.
Bupati Natuna Ilyas Sabli, ketika dikonfirmasi disela-sela akhir jabatannya, mengaku sangat kecewa dengan bagi hasil yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Meski DAU dan DAK naik, namun pembagian DBH, sangat merugikan Natuna. Untuk itu, Ia bersama DPRD dan beberapa SKPD lainnya, akan segera mempertanyakan itu kepada Pemerintah Pusat, melalui Menteri ESDM dan menteri Keuangan. Bahkan 7 Kabupaten Kota di Kepri bersama Gebernur dan legislatif, sepakat bersama sama untuk mempertanyakan soal pembagian itu. “Kita ini seakan dianaktirikan oleh Pemerintah Pusat.” Kok Papua dan Aceh dapat perhatian khusus sementara Kita tidak ucapnya. Mudah-mudahan selesai pengesahan APBD, Kami bersama DPRD akan segera melakukan rapat untuk membahas ini, guna ditindak lanjuti kepada Pemerintah Pusat.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Natuna Yusripandi. Ia mendukung penuh Pemerintah daerah, terkait keinginan untuk mempertanyakan hak Daerah terhadap hasil DBH. Sebagai wakil rakyat, Kita akan bersama- sama memperjuangkan apa yang menjadi hak daerah.
Karena dana DBH ini sangat penting untuk pembangunan Natuna. Kita minta Pemerintah Pusat menunjukkan perhitungan pembagian, baga imana caranya hingga Kabupaten Natuna hanya menerima DBH 11 millyar saja.?
Tempat terpisah, Sekda Natuna Samsurizon Ketika dimintai Komentarnya mengaku kecewa atas hasi pembagian DBH oleh Pemerintah Pusat. Kepala dapur rumah tangga Pemkab Natuna ini, bersama Bupati telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kepri, agar semua Kabupaten di Kepri bisa bersama-sama mempertanyakan kebijakan pembagian DBH ini kepada Pemerintah Pusat. Jika Natuna hanya kebagian 11 milyar, ini sama artinya Kita hanya dapat Prorata, bukan DBH. Jadi julukan Natuna sebagai Daerah penghasil selama ini disandangnya seakan tidak jadi Perhatian Pemerintah Pusat. Wewenang Otonomi daerah itu perlahan-lahan sudah mulai dicabut. Mudah-mudah ada titik terang, karena Natuna butuh dana besar untuk membangun, karena Kabupaten yang berada di ujung Utara ini dikelilingi Pulau-Pulau, dan dipisahkan oleh lautan luas dari Ibu Kota Ranai.
Hasil investigasi dilapangan membenarkan, bahwa Natuna hanya mendapat 11 millyar dari hasil (DBH). Fakta itu telah tertuang didalam Peraturan Presiden RI No 137 Tahun 2015 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja Negara Tahun 2016. Rincian dana bagi hasil, sumber alam minyak Bumi dan gas bumi menurut Provinsi dan Kabupaten Kota.
Jika aturan sudah tertuang, dapat dipastikan Pembangunan Kabupaten Natuna bakal jalan ditempat. >>Roy
