Pagaralam, (MR)
Sanksi tegas menanti Bripda Rana Cayogpal yang membuat masa depan anak-anak suram lantaran menjadi pemuas nafsu. Malu dengan ulah anak buahnya itu, Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan memproses kasus pencabulan tersebut. Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas Dengan begitu, hal yang memalukan korps ini tidak akan terulang. “Laporan sudah diterima dan diproses. Kita masih terus mengembangkan apa yang dilaporkan pada orangtua yang menimpa anaknya,” kata dia kepada Media Rakyat, Jumat (9/10).
Menurut Hendra, sebenarnya dari laporan yang telah pihaknya dapatkan, Bripda Rana Cayogpal sudah dua kali menjalani sidang disiplin. Dengan kasus ini, akan diproses kembali untuk sidang disiplin dan kode etik. “Sidang kode etik dan disiplin akan kita lakukan. Namun butuh pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Selain sidang kode etik dan disiplin, tambah Hendra, dalam kasus ini jelas ada unsur pidananya. Jadi, unsur pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku yakni undang-undang perlindungan anak. “Sanksi tegas bisa saja diberikan karena unsur sudah ada. Kita lihat saja nanti,”tandasnya
Bripda Rana Cayogpal diduga mencabuli enam orang pelajar yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pagaralam. Mereka adalh YG, DP, MP tercatat siswa Kelas III di SMP Negeri 6. Kemudian EK, YK dan HY pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTS) Kota Pagaralam yang merupakan warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam. Informasi Media Rakyat menyebutkan, keenam pelajar tersebut melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke bagian Propam didampingi orangtua dan keluarga masing-masing. >>Ek
