Oknum Pns Diduga Lakukan Penipuan

Oknum PNS yang bekerja dilingkungan Instansi Kecamatan Sukahaji yang diduga telah melakukan penipuanMajalengka, (MR)
PENIPUAN yang dilakukan oknum PNS terhadap DW warga blok senin Desa Leuweunggede Kecamatan Jatiwangi untuk menjadi CPNS, dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh oknum PNS yang berada dilingkungan Kecamatan Sukahaji yang bernama Yosep Rizal. dugaan penipuan yang bermodus perekutan CPNS dengan syarat memberikan beberapa jumlah uang.  Dan hal ini terungkap berawal atas informasi yang diterima Media Rakyat dari salah seorang masyarakat yang namanya enggan dikorankan, maka Media Rakyat melakukan konfirmasi atas kaitan hal tersebut kepada pihak korban penipuan (DW-red) pada hari rabu (5/8) melalui telephon selulernya, dan korban DW membenarkan atas kejadian tersebut, bahkan masalah ini juga sudah dibawa ke pihak Kepolisian Resort Majalengka, hanya saja permasalahanya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu dengan catatan pelaku harus mengembalikan semua uang korban yang telah diterimanya dengan tempo waktu selama dua bulan (sampai bulan oktober 2015).

Dan atas informasi dari salah seorang masyarakat juga menyampaikan bahwa hal tersebut terjadi pada tahun 2012, dan berawal ketika korban diperkenalkan kepada pelaku oleh rekan korban dikediamanya yang berinisial TH warga dusun dua Desa Sukaraja Wetan Kecamatan Jatiwangi, dalam pertemuan tersebut korban mengungkapkan keinginanya untuk menjadi CPNS kepada pelaku karena menurut penuturan teman korban bahwa sipelaku bisa membantu memasukan korban untuk menjadi CPNS, dan pelaku mengaku bisa membantu korban untuk menjadi CPNS tetapi dengan syarat korban harus memberikan  sejumlah uang guna adminitrasi agar diterima dan menjadi CPNS, dan kisaran uang yang diminta pelaku sebesar RP. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah), dan sepekan setelah pertemuan tersebut korban menyerahkan uang yang di mintanya kepada pelaku sebesar Rp.75.000. 000,- dan sepekan kemudian sebesar Rp. 75.000.000,- (dua kali penyerahan dan semuanya ada tanda terimanya pada tahun 2012) sehingga genap mencapai angka yang di minta pelaku yakni sebesar seratuas lima puluh juta rupiah, begitu jelasnya.

Ternyata harapan yang diinginkan korban sudah hampir tiga tahun sampai sekarang tidak jadi kenyataan, korban tidak menjadi CPNS padahal korban sudah memberikan sejumlah uang dengan nilai nominal cukup besar kepada pelaku. dan atas kejadian tersebut Yosef Rizal yang merupakan oknum PNS dilingkungan Kecamatan Sukahaji diduga telah menipu korban dengan modus bisa memasukan menjadi CPNS.

Dan atas hal tersebut, awak Media Rakyat dan dua awak media lainya sempat menemui pelaku untuk konfirmasi berkaiatan dengan hal tersebut Rabu (26/8) di Kantor Balai Desa Ciomas, dan kebetulan pelaku sedang ada kegiatan dinas di Desa tersebut, dan ketika pelaku dikonfirmasi atas prilaku yang dilakukan dirinya terhadap DW (korban penipuan- red) pelaku menyampaikan dan mengakui atas kejadian yang dilakukan dirinya, bahwa pelaku mengakui benar kenal terhadap DW (korban-red) dan TH (rekan korban-red),dan pelaku juga mengakui bahwa betul telah meminta dan menerima uang dari korban (DW-red) sebesar Rp.150. 000.000,- untuk memasukan korban menjadi CPNS. Maka Atas kejadian ini sangat amat disayangkan karena seorang PNS yang seharusnya jadi panutan masyarakat, akan tetapi oknum ini malah berbuat yang mengakibatkan merugikan masyarakat.

Disisi lain awak Media Rakyat dan tiga awak media lainya berkaitan dengan kejadian ini sempat konfirmasi kepada pimpinan langsung tempat sipelaku (Yosef Rizal) bekerja yakni Camat Kecamatan Sukahaji dikantornya jum’at (4/8), ketika diminta komentarnya berkaitan dengan masalah dugaan penipuan yang dilakukan oleh anggotanya, Camat menyampaikan bahwa dalam hal ini camat menyikapinya dengan kesal karena laporan atas perbuatan pelaku bukan yang pertama dan bahkan masalah ini terbilang yang kelima atas laporan yang diterimanya, karena ada yang datang dan menceritakan perihal yang dilakukan pelaku ke camat, tetapi dalam masalah yang berbeda-beda dan juga itu dilakukan pelaku ketika pelaku sebelum bekerja di Kecamatan Sukahaji, dan dalam hal ini pak camat juga menyampaikan bahwa masalah ini sebenarnya urusan pribadinya dan tidak menyalahgunakan wewenang ataupun kapasitasnya sebagai MP di sini, dan Media Rakyat serta media lainya sempat menanyakan masalah kinerja pelaku, Camat menyampaikan untuk masalah kinerja pelaku menjalankanya sesuai dengan ketentuan dan kewajiban yang ada, tetapi kalau hal ini memang terjadi telah dilakukan oleh anggotanya dan sudah adanya pengaduan serta terbukti pelaku betul-betul melakukan tindakan tersebut, maka camat bisa menindaklanjuti sesuai dengan kewenanganya, begitu jelasnya.

Selanjutnya pada senin (7/8) juga Media Rakyat beserta tiga awak media lainya berusaha untuk konfirmasi ulang kepada oknum PNS tersebut terkait perbuatan yang dilakukanya terhadap DW, pelaku tetap mengakuinya hanya saja ketika ditanyakan siapa saja yang terkait dengan masalah ini, pelaku tidak mengakuinya dan pelaku akan berusaha untuk mengembalikan uang korban yang telah diterimanya karena itu merupakan tanggungjawab sepenuhnya, kalaupun tidak bisa mengembalikan uang tersebut, pelaku siap menerima resiko apapun sekalipun harus dicopot dari PNS karena itu memang kesalahan besar yang telah dilakukanya,begitu ucapnya ketika dikonfirmasi ulang media lain. >>Kris

Related posts