Oknum Perangkat Desa: “Manipulasi Surat Persyaratan Nikah”

Oknum 1Oknum 2

Indramayu, (MR)
Sebagai abdi masyarakat yang seharusnya melayani warganya dengan baik, ternyata tidak ditunjukan oleh Jay (31) Oknum Perangkat Desa Cilandak Lor Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu. Pasalnya, Jay (31) yang menjabat sebagai Lebe Desa (Kaur Kesra), telah memanipulasi persyaratan nikah Sunengsih (27) Warga Desa Cilandak Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun MR menyebutkan. Sunengsih (27) disunting oleh Kardono (29) Warga Desa Cilandak lor. Kardono yang mengaku berstatus sebagai duda, akhirnya bisa menikahi Sunengsih. Namun, seperti yang dituturkan oleh Sunengsih. Dirinya merasa dibohongi oleh Kardono. Pasalnya, setelah dirinya menikah dengan Kardono, ternyata Kardono berstatus masih mempunyai seorang istri yang telah lama dinikahinya.

“Kalau dibilang sakit hati, saya mah paling sakit hati sekali kepada suami saya ( Kardono-red). Dulu sebelum dia menikahi saya, Kardono menyatakan bahwa dirinya adalah seorang duda yang telah ditinggal mati istrinya. Apalagi dibuktikan dengan surat kematian yang dikeluarkan oleh PemDes Cilandak lor ‘’ ucap Sunengsih kepada MR kediamannya belum lama ini. Ditambahkan oleh Sunengsih, dirinya mempercayai sepenuhnya apa yang telah diucapkan oleh Kardono. Namun, lanjut Sunengsih, ternyata petaka muncul ketika pernikahan dirinya dengan kardono telah dilaksanakan.

“Saya mendapat pesan singkat dari seorang wanita yang mengaku sebagai istrinya suami saya. Setelah saya selidiki ternyata memang benar bahwa suami saya (Kardono), masih mempunyai seorang istri yang sah ‘’ imbuhnya.

Ditambahkan dia, dengan kejadian tersebut harga diri keluarganya merasa dilecehkan. Hingga akhirnya Sunengsih menuntut ganti rugi lantaran telah ditipu oleh Kardono. Sekaligus juga dirinya meminta cerai. Senada disampaikan oleh Amang orang tua Sunengsih. Menurut dia, keluarganya merasa dipermalukan oleh sang menantu (Kardono).

“Saya benar-benar telah dipermalukan oleh Kardono menantu saya. Ini sama saja mencoreng muka keluarga saya dengan kotoran, saya tidak terima terhadap perbuatan kardono yang dilakukan kepada anak saya ‘’ tegas Amang kepada MR belum lama ini.

Terpisah, ketika wartawan koran ini meminta konfirmasi kepada Jay (31), Oknum perangkat Desa Cilandak lor yang memanipulasi syarat pernikahan. Jay mengatakan, dirinya merasa dibohongi oleh Kardono, pihaknya berjanji kedepan akan lebih teliti lagi dalam hal administrasi.

“Ya gimana mas, saya sebagai Lebe (Kaur Kesra) merasa dibohongi oleh Kardono. Berulang kali Kardono membujuk saya untuk membuatkan surat kematian istrinya sebagai syarat menikah dengan Sunengsih.

Berulang kali saya menolak, tapi untuk yang ketiga kalinya Kardono bersama orang tuanya (Darwin) mendatangi lagi saya memaksa agar segera dibuatkan surat kematian tersebut.

Saya tidak punya pilihan lain, tapi saya meminta jaminan kepada Kardono bersama orang tuanya agar jangan melibatkan saya kalau terjadi apa-apa. Kardono mengatakan siap bertanggung jawab bila terjadi  sesuatu dikemudian hari ‘’ Terang Jay kepada Awak Media diruang kerjanya.

Dijelaskan Jay, hal tersebut diakuinya sebagai kesalahan dirinya sebagai Perangkat Desa. Kedepan lanjut dia, dirinya berharap akan lebih teliti lagi dalam hal pelayanan kepada masyar akat.

“Ini sebagai pembelajaran bagi kami, mudah-mudahan kedepan tidak akan terulang lagi ‘’ pungkas Jay. >>Afandi

Related posts