Situasi di areal Penambangan Illegal Petak 78 dan 79, Blok Kampung 56, masuk Desa / Pesanggaran, semakin memanas.
Kemarin malam, dua penambang illegal atas nama Hermawan, asal Depok Jawa Barat, dan Suroto, warga Pesanggaran, yang sedang melakukan aktivitas di areal penambangan tersebut ditembak oleh aparat Brimob Polda Jatim.
Akibat tembakan tersebut, Hermawan mengalami luka di bagian lengan tangan kanan-nya, sedang Suroto, mengalami luka tembak di bagian pantat.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan koran ini dari berbagai sumber terpercaya menyebutkan, warga yang sore harinya sempat melakukan aksi unjukrasa di Kampung 56 melakukan pertemuan di rumah salah seorang warga di Pesanggaran.
Dalam pertemuan tersebut, warga termasuk para koordinatornya membahas seputar aksi unjukrasa pada sore harinya, yang belum mem-buahkan kesepakatan apapun.
Nah, di tengah rapat tersebut, tiba-tiba datang Hermawan, yang merintih kesakitan dengan tembak di bagian lengan tangan kanannya. ‘’Ketika datang, Hermawan berda-rah-darah dan mengaku baru saja ditembak brimob,” kata sumber terpercaya yang wanti-wanti namanya tak disebutkan.
Mengetahui rekannya mengalami luka tembak, warga langsung membawanya ke sebuah klinik di Pesanggaran. Namun karena lukanya sangat parah, dia dirujuk ke RS Al-Huda, Gambiran.
Selang beberapa menit kemudian, warga dikejutakan dengan kabar yang menyebutkan bahwa seorang rekan mereka bernama Suroto, juga ditembak oleh Brimob di Kampung 56.
Bukan hanya itu, lima orang yang ditangkap Brimob. Mereka adalah mantan Kades Sasong-ko, Ali, Rohmad, Sampurna, dan seorang ang-gota Polres Banyuwangi, Briptu Hanto.
Kontan saja, mendengar kejadian tersebut, warga yang berjumlah sekitar 600 orang lang-sung mencari dan menghadang para anggota Brimob yang melakukan penangkapan terhadap para rekannya.
Begitu berhasil menemukan rekannya yang ditangkap, mereka meminta agar Brimob melepaskannya. ‘’Akhirnya orang- orang lokal Pesanggaran dilepaskan, termasuk Pak Sasongko,” sebut sumber tadi.
Sedang tiga orang lainnya, yaitu Rohmad asal Muncar, Sampurna asal Kabupaten Tuban dan Briptu Hanto, dibawa ke Mapolres Banyu-wangi. ‘’Jadi yang sekarang diamankan ada tiga orang, lainnya dilepas,” ujar sumber tadi.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggaran, AKP Supriyadi, mengaku tidak berani berkomentar atas kasus tersebut. ‘’Mohon maaf mas, kasus-nya yang menangani langsung polres, saya tidak berani berkomentar apa-apa,”ujarnya, via Hp.
Wakapolres Banyuwangi, Kompol Heru Prasetyo, yang dihubungi wartawan koran ini juga belum berhasil dikonfirmasi. Ketika dihubungi HP-nya belum diangkat, meski nada dering menunjukan panggilan masuk.
Begitu juga ketika Media Rakyat mencoba konfirmasi via SMS, sampai berita ini dikirim belum juga dibalas. (EKO)

