Menteri Kehutanan dan LH Siti Nurbaya Peringati Hari se-Dunia di Tanggamus

Tanggamus, (MR)
Menetri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Siti Nurbaya, menghadiri peringatan bhakti Rimbawan ke-34 dan Hari Hutan Sedunia tahun 2017, yang di pusatkan di Halaman Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri, Kabupaten Tanggamus, Minggu (2/4).

Siti Nurbaya menuturkan, bahwa pentingnya konservasi terhadap hutan dan satwa yang selama ini dilakukan dapat menjaga ekosistem yang dapat dirasakan manfaatnya, tidak hanya bisa dinikmati dan dirasakan disuatu wilayah, namun keindahan alam indonesia pun bisa menarik perhatian dunia.

“Konservasi sering mengalami gangguan, hal ini sedang kita tangani dan atasi, dengan beberapa agenda. Kemudian adanya Taman Nasional juga penting untuk Indonesia dan dunia, sebagai contohnya setiap hari saya mendapat hampir 500 email dari seluruh dunia, yang menanyakan perkembangan satwa di Taman Nasional kita seperti Badak, gajah, orang utan dan harimau sumatera, artinya apa?, hutan kita dan satwa yang ada didalamnya mendapat perhatian dari dunia,” ujar Menteri Siti Nurbaya.

Kawasan Hutan lanjut Siti, harus benar-benar dijaga, sebab hutan juga berperan dalam pengembangan wilayah dan juga bisa menghasilkan banyak hal, misalnya, wisata alam yang bisa dinikmati, penyerapan air demi keberlangsungan hidup. “Kita tidak bisa main-main lagi tentang taman nasional ini. Ada progran hutan sosial, memberikan akses masyarakat untuk memanfaatkan hasil hutan ‘bukan kayu’, seperti madu, buah, dan rotan,” sambungnya.

Sementara itu, Plt Sekda Tanggamus Andi Wijaya yang hadir dalam kesempatan itu, berharap koordinasi terhadap pelaksanaan kebijakan sektor kehutanan antara pemerintah kabupaten, pemprov dan pemerintah pusat dapat terus ditingkatkan, hal itu lantaran saat ini, Pemkab Tanggamus sudah tidak memiliki kewenangan lagi terhadap pengelolaan hutan, disatu sisi keberadaan hutan di Kabupaten Tanggamus sangat luas.

“Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tanggamus memiliki wilayah hutan yang luas dan memerlukan penanganan khusus dari semua pihak. Dari 285.546 hektar luas wilayah Tanggamus, 134.324,11 hektarnya atau 47,04 persen adalah kawasan hutan. Kawasan hutan lindung yang berada di Tanggamus terdiri dari register 25 Pematang Tanggang, Register 26 Serkung Peji,Register 27 Pematang Sulah, Register 28 Bukit Neba, Regiter 30 Gunung Tanggamus, Register 31 Pematang Arahan, Register 32 Bukit Rindingan dan Register 39 Kotaagug Utara,”ungkap Andi.

Sementara itu pula kata Andi, bahwa saat ini di Tanggamus ada 32 gapoktan yang telah mendapatkan izin usaha, pemanfaatan hutan kemasyarakatakan (IUPHKm) dari bupati Tanggamus, dan masih ada 9 gapoktan lagi yang sedang dalam proses IUPHKm dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan total luasan pengelolaan HKm 58.160,70 hektar dengan jumlah anggota 22.391 KK.

“Kelompok HKm yang sudah mendapatkan IUPHKm, diwajibkan untuk menanam tanaman keras dan bisa mengambil buahnya, mengambil madu hutan, menghasilkan gula aren, dan ada juga yang menanam kopi dan kakao, mereka ini dibina oleh LSM Konsorsium Kota Agung Utara (Korut),” lanjutnya.

Untuk diketahui, dalam memperingati Hari Bhakti Rimbawan Ke 34 dan Hari Hutan Internasional tahun 2017 ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan, mulai dari aksi bersih-bersih pantai, menanam mangrove, gelar perkemahan yang diikuti 337 peserta, dan pelepasliaran satwa yang dilindungi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya melakukan penanaman pohon, penyebaran bibit udang, dan pelepasliaran hewan yang dipusatkan di kompleks SUPM Kotaagung, Hadir dalam kegiatan itu, Sekdaprov Lampung Sutono, pejabat dilingkungan Kementerian LH dan Kehutanan, pejabat TNBBS, serta sejumlah SKPD Kabupaten setempat. >>Perdi

Related posts