Dialog Interaktif Bupati Blitar Dengan Anak

Blitar, (MR)
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM. mengatakan bahwa dalam menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan di lingkungan kita, terutama kepada anak-anak perlu melibatkan semua pihak, mulai dari Pemda, Kecamatan, Desa dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini supaya tindakan-tindakan seperti pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perzinahan bisa ditekan. Hal tersebut disampaikan H. Rijanto saat menyampaikan pemaparan dalam acara “Temu Anak Kabupaten Blitar Tahun 2017 dan Dialog Anak Dengan Bapak Bupati Blitar di Pemkab Kanigoro”, beberapa waktu lalu (Senin, 3/4/2017).

Dalam kesempatan tersebut selain menyampaikan pemaparan Bupati juga memberikan waktu bagi siswa dari berbagai Kecamatan yang ingin menanyakan sesuatu dan kemudian di jawab. Ada 4 kriteria yang harus dipenuhi untuk menuju Kabupaten Layak Anak yaitu pertama hak hidup untuk anak-anak, kedua hak tumbuh kembang anak, ketiga hak perlindungan terhadap anak, dan yang ke empat hak partisipasi, demikian menurut Bupati. “Jadi kalau daerah itu nanti tidak memenuhi 4 kriteria itu, maka tentu tidak bisa disebut Kabupaten Layak Anak.” katanya.
Dijelaskan bahwasanya hak hidup merupakan hak dasar yang semua anak itu berhak hidup di Kabupaten Blitar.

Kemudian hak tumbuh kembang yaitu anak-anak diberi kesempatan dalam hal pendidikan untuk mengembangkan dirinya sendiri sesuai minat bakat dan ketrampilan yang dimilikinya. Lalu hak perlindungan adalah setiap anak harus dilindungi, misalnya saja anak yang bermasalah dengan pelecehan seksual secara hukum dia harus mendapatkan penanganan sesuai ketentuan. Sedangkan hak pasrtisipasi ialah hak anak untuk dapat menyampaikan pendapat, bisa melalui sekolah atau OSIS, lewat Desa seperti musrenbang baik tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten. >>Hms/Safa

Related posts